PANGGUNGREJO-PANTURA7.com, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan ditutup sementara (lockdown) setelah seorang tenaga pelayanan yang diketahui positif Covid-19 meninggal dunia.
“Layanan offline di kantor Dispendukcapil kita liburkan 14 hari karena ada pegawai meninggal yang awalnya probable, ternyata positif Covid-19,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat, Jum’at (7/8/2020).
Ia menyebut, meninggalnya tenaga pelayanan berinisial D-N tersebut, terjadi pada Rabu (5/8/2020). Sehari setelahnya, tes swab keluar dimana yang bersangkutan dinyatakan positif terpapar virus korona.
“Jadi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, tetap dilayani secara online. Karena sebagian teman-teman Dispendukcapil bekerja dari rumah, sebagian menjalani isolasi pasca rapid test,” paparnya.
Dalam hasil rapid test yang digelar selama dua hari sejak Kamis kemarin, seluruh pegawai Dispendukcapil dirapid test massal. “Hasilnya, dari 53 yang rapid test, 22 orang dinyatakan reaktif,” tutur Kokoh.
Pegawai Dispendukcapil yang reaktif, menurut Kokoh, saat ini menjalani isolasi di shelter Covid-19 di kantor Kecamatan Purworejo dan Panggungrejo, sembari menunggu hasil tes swab keluar.
“Kami juga belum tahu kapan hasil swab keluar. Mudah-mudahan saja tidak ada yang positif,” harap dia.
Guna memutus mata rantai penularan, jelasnya, Gugus Tugas Covid-19 bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pasuruan, telah melakukan penyemprotan di kantor Dispendukcapil.
“Kita lakukan penyemprotan secara menyeluruh, kantor dikosongkan. Kantor boleh ditempati lagi setelah 14 hari,” tandas dia. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi