Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Hukum & Kriminal · 10 Agu 2020 12:27 WIB

Polisikan Guru Ngaji, Keluarga Korban Pemukulan Panen Teror


					Polisikan Guru Ngaji, Keluarga Korban Pemukulan Panen Teror Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Penganiayaan terhadap YF (11) bocah asal Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan. Korban beserta keluarganya sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Namun, sejak melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh HK, tetangga yang menjadi guru ngaji di desanya, keluarga pelapor kerap mendapat teror. Teror tersebut berupa hinaan dan ancaman, yang bahkan mengarah terhadap pelecehan profesi MY (50), ayah korban.

“Iya sering dihina karena suami saya penjual pentol. Bahkan juga sering diancam, katanya sih mau melaporkan balik pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu,” kata SS, ibu YF saat ditemui di ruang Unit PPA Polres Probolinggo, Senin (10/8/2020).

Sejauh ini, lanjut SS, ia sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik terkait kronologi penganiayaan terhadap anaknya. “Semuanya dimintai keterangan, mulai dari saya, anak, suami dan teman anak saya,” tutur Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 48 tahun ini.

Terpisah, saat mencoba menghubungi ayah terlapor melalui pesan singkat WhatsApp, tidak banyak berkomentar yang ia diberikan. “Waalaikumsalam war wah….ia,…monggo ke rumah,” tulisnya. Setelah itu, pesan hanya dibaca saja.

Kanit PPA Polres Probolinggo, Iptu Maskur Ansori mengatakan, sejatinya kasus tersebut telah dimediasi oleh pemerintah desa. Kedua belah pihak dipertemukan agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun mediasi tidak menemukan titik terang. Sekarang kami hanya meminta keterangan korban dan keluarganya sebagai saksi, baru selanjutnya akan kami panggil terlapor,” tutup Maskur.

Diketahui, penganiayaan terjadi pada Sabtu (18/7/2020) sore. Saat itu YF bersama dengan temannya, MRA (18), tengah gowes melintasi jalan raya Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dari arah barat ke timur.

Korban tiba-tiba melontarkan umpatan kepada pengendara sepeda motor dari arah berlawanan. Namun tak disangka, terlapor yang berada dibelakang korban salah paham, kemudian turun dari kendaraan lalu menjambak, mencubit hingga menampar korban. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal