Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Musnahkan 537 Lembar Surat Suara KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara untuk Pilkada Situbondo Innalilahi! Pria Paruh Baya di Lumajang Ditemukan Meninggal Mengenaskan Siapa Berani Ungkap Praktik Money Politics di Probolinggo? Satgas AMP Siapkan Hadiah Umroh Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Lumajang Ditangkap, Motifnya Ternyata Gara-gara ini Hari Tenang di Kabupaten Probolinggo jadi Tidak Tenang Gara-gara Dugaan Money Politics

Politik Dan Pemerintahan · 4 Des 2017 07:18 WIB

Lambang Dicatut Grab Untuk Promo, Pemkab Probolinggo Berang


					Lambang Dicatut Grab Untuk Promo, Pemkab Probolinggo Berang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dibuat geram oleh tindakan pengelola Grab, yang mencantumkan lambangnya dalam promo rekrutmen driver tanpa ijin. Pihak pemkab pun, memberi peringatan keras kepada pengelola Grab di Probolinggo, agar lambang itu dihapus dari gambar promo yang mereka sebar.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Probolinggo, Bambang Julius Widjanarko mengatakan, pencantuman lambang dengan moto Prasadja Ngesti Wibawa itu tanpa seijin Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Pemkab Probolinggo, sehingga tidak ada kaitannya dengan unsur Pemkab Probolinggo.

“Kami tak pernah memberikan ijin penggunaan lambang Pemkab. Kami sudah hubungi mereka agar konfirmasi ke pihak pemasang iklan untuk logo Pemkab, karena tidak ada ijin pemasangan. Kami juga telah memberikan peringatan dan mereka janji akan menghapus logo Pemkabnya,” terang Bambang kepada wartawan, Senin (4/12/2017).

Promo rekrutmen driver Grab di wilayah Probolinggo melalui media sosial (Medsos), viral sejak beberapa hari terakhir. Ojek berbasis aplikasi online itu, berencana melakukan perekrutan terbuka pada 4-8 Desember di beberapa tempat. Dalam promonya, perusahaan asal Malaysia itu mencantumkan logonya bersanding dengan lambang Pemkab Probolinggo.

Lebih jauh, Bambang berharap warga yang ingin menjadi pengemudi tidak terkecoh dengan pencantuman lambang Pemkab yang kadung tersebar luas. “Jangan terkecoh, kami tegaskan Pemkab belum memberikan ijin,” tandas mantan Camat Sumber ini.

Ditempat terpisah, Launcher Eksekutif Nasional Grab, Dennis, mengakui jika penggunaan lambang Pemkab Probolinggo belum seijin instansin yang bersangkutan. Meski demikian, pihaknya telah mengirimkan permintaan audisi ke Dishub dan Bupati Probolinggo Tantriana Sari.

“Kami ditelpon oleh Humas, terkait lambang itu dan sudah kami hapus. Saya tidak mengikuti secara detil dari teman-teman disini, kami kira penggunaan logo itu sudah ada ijinnya,” terang Denis ketika memberikan konfirmasi via sambungan seluler. (em/arf).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan