KRAKSAAN-PANTURA7.com, Rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 di Kabupaten Probolinggo diwarnai ‘Gerebek Masker’. Pemerintah daerah membagikan masker gratis di jalan raya depan Kantor Bupati Probolinggo Kota Kraksaan, Senin (17/8/2020) pagi.
Aksi sosial bagi-bagi masker dan peralatan cuci tangan secara gratis di Jalan Panglima Sudirman itu, dikomandoi langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko. Sasarannya, para pengguna jalan dan warga sekitar.
Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko mengatakan, gerakan itu untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan rutin mencuci tangan. Hal ini kata dia, sebagai bentuk antisipasi bagi diri sendiri maupun keluarga.
“Kesadaran masyarakat terkait penerapan disiplin protokol kesehatan harus selalu ditingkatkan. Karena tidak ada yang bisa memprediksi kapan Covid-19 akan berakhir. Oleh sebab itu protokol kesehatan merupakan pedoman yang tidak bisa ditawar lagi,” kata Timbul.
Maka dari itu, lanjut Timbul, Gerakan Masyarakat Memakai Masker (G3M) sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Setidaknya, jelas Timbul, masyarakat berikhtiyar untuk sehat bagi dirinya sendiri dan keluarganya di rumah.
“Sayangi diri anda dan keluarga anda, mari kita bersama menjaga kesehatan masing-masing dengan menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak aman. Covid-19 bukan penghalang bagi kita untuk tetap berkarya dan berprestasi,” ajak dia.
Sementara itu, Syaiful Anwar (40) pengguna jalan yang mendapat masker dan peralatan alat cuci gratis mengaku senang. Ia menyebut, gerakan itu bisa menjadi contoh dalam gotong royong dan meningkatkan kebersamaan menghadapi pandemi Covid-19.
“Kami warga Kabupaten Probolinggo sudah cukup menderita gara-gara pandemi ini. Semoga, langkah pemkab ini dapat membantu menyadarkan warga sehingga lebih berhati-hati dan tidak tertular virus ini,” ujar warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan ini. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT