Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

Berita Pantura · 6 Sep 2020 12:54 WIB

Tempat Ibadah Perketat Protokol Kesehatan


					Tempat Ibadah Perketat Protokol Kesehatan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pandemi Covid-19 belum sirna dari Kota Probolinggo ditandai dengan total yang positif Covid-19 sekitar 340 orang. Sejumlah tempat ibadah di Kota Probolinggo pun lebih ketat menerapkan protokol kesehatan bagi jemaatnya.

Seperti yang terlihat saat anggota Forkopimda Kota Probolinggo mengunjungi dua tempat ibadah yakni, Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), serta Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB), Minggu (6/9/2020). Tampak di antaranya, Walikota Habib Hadi Zainal Abidin,Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya serta Kasdim Mayor Inf. Miftah Puadi.

“Pemerintah tidak akan berhenti melaksanakan semua upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Namun, hal tersebut membutuhkan kekuatan gotong royong dan sinergi semua elemen. Pemerintah akan terus bersinergi dengan TNI, Polri dan juga masyarakat, untuk bergotongroyong menanggulangi pandemi ini,” kata walikota.

Hal senada diungkapkan Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya. Dikatakan sebagian besar masyarakat Kota Probolinggo sudah sadar akan pentingnya protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.

Dalam era new normal ini, semua kegiatan untuk umum dibuka. Namun penerapan protokol kesehatan wajib diberlakukan seperti pemakaian masker dan lainnya.

“Penerapan protokol kesehatan ini wajib dilakukan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo. Sehingga masyarakat bisa beribadah dengan aman di tempat ibadah tersebut,” ujar Kapolresta.

Sementara itu, Kasdim Mayor Inf. Miftah Puadi menambahkan, Tempat Ibadah Tangguh ini dapat dikatakan salah satu bentuk sikap bahu-membahu pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat, dalam upaya menerapkan protokol kesehatan.

Pendeta GPIB,Rita Atalita mengatakan, gereja di Jalan Suroyo itu dibangun pada era VOC Belanda, pada 1862 silam. Gereja yang popular dengan sebutan Gereja Merah itu sekarang menjadi cagar budaya serta objek wisata religi di Kota Probolinggo.

“Protokol kesehatan kami berlakukan sejak beberapa bulan lalu. Dan sekarang kami berlakukan lebih ketat lagi mulai cuci tangan, cek suhu dan pemberian hand sanitizer pada jemaat gereja,” katanya.

Sementara kapasitas normal Gereja Merah menampung 150 jemaat. Namun terkait physical distancing, jumlah jemaat dikurangi menjadi 50 jemaat. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura