Menu

Mode Gelap
Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

Hukum & Kriminal · 7 Sep 2020 11:46 WIB

Tengah Malam, Puluhan ABG Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan


					Tengah Malam, Puluhan ABG Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan, menggerebek puluhan Anak Baru Gede (ABG) yang tengah asyik pesta miras di Alun-alun Kota Kraksaan, Senin (7/9/2020) dini hari.

Penggerebekan terhadap sekitar 40 ABG yang sedang teler tersebut dilakukan setelah petugas yang sedang patroli, curiga melihat segerombolan remaja berada di Alun-alun, tengah malam. Petugas pun mendekat dan melakukan pengintaian.

“Sebelum sampai ke Alun-alun, sengaja tidak membunyikan sirine. Saat sampai dan turun dari kendaraan, dari kejauhan kami sudah kelihatan mereka bergerombol,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Widodo.

Setelah didekati, lanjut Widodo, tak hanya melanggar protokol kesehatan terkait physical distancing, 40 ABG yang berasal dari Kecamatan Maron, Pajarakan dan Kraksaan itu juga tak mengenakan masker, petugas pun memberikan sanksi.

“Kami suruh push-up, menyanyikan lagu kebangsaan dan berdiri selama kurang lebih 2 jam, semata-mata agar ada efek jera. Setelah sanksi fisik sudah dilakukan, kami berikan pemahaman seputar resiko Covid-19,” ujar dia.

Menurut Widodo, ia kemudian terkejut setelah salah satu dari puluhan ABG tersebut mendekatinya. Diceritakan Widodo, remaja itu mengaku sudah banyak menenggak miras namun usahanya untuk mabuk sia-sia.

“Ngaku sendiri kalau baru selesai minum miras dan juga bilang sia-sia, karena setelah keringat keluar usai kami sanksi fisik, kandungan miras tidak berfungsi. Karena mengakui sudah pesta miras, akhirnya kami tambah sanksinya,” jelasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo

16 April 2025 - 13:48 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya

16 April 2025 - 12:39 WIB

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal