PASURUAN-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan kembali menggelar rapat pleno terbuka, Senin (14/09/20) pagi. Kali ini, penyelenggara pemilu itu menyerahkan dokumen syarat calon, yaitu hasil pemeriksaan kesehatan (rikes).
Hadir bapaslon Raharto Teno Prasetyo – Moh. Hasjim Asy’ari (TEGAS), sedangkan bapaslon Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Adi Wibowo tak terlihat hadir. Mereka diwakili oleh liaison officer (LO), Sartono dan Teguh.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Dianasari mengatakan, absennya bapaslon Gus Ipul – Mas Adi, tidak menggugurkan pencalonan keduanya. Sebab boleh diwakilkan asal ada surat mandat dari bapaslon.
“Tentunya dengan menyerahkan surat mandat,” kata Royce seusai rapat pleno
Hasil rikes, dijelaskan Royce, adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh bapaslon sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon. Hasilnya, sambung dia, hasil rikes masing-masing kedua bapaslon adalah MS.
“Untuk hasil tes kesehatan (kedua bapaslon) adalah memenuhi syarat (MS),” papar Royce
Diketahui sebelumnya, kedua bapaslon menjalani tes kesehatan yang meliputi tes kesehatan umum, tes psikologi dan tes narkoba di RSAL dr. Ramelan Surabaya, pada 7 – 8 September lalu.
Setelah hasil rikes keluar dan verifikasi perbaikan syarat calon selesai, maka pada tanggal 23 September 2020, KPU Kota Pasuruan akan menetapkan pasangan calon, yang dinyatakan sah bertarung dalam Pilkada Serentak 2020, 9 Desember mendatang. (*)
Penulis : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT