Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Berita Pantura · 14 Sep 2020 09:52 WIB

Terjaring Razia Masker, Wanita Muda ini Menangis


					Terjaring Razia Masker, Wanita Muda ini Menangis Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP, menggelar operasi yustisi pengawasan masker, Senin (14/9/2020) pagi. Puluhan pengguna jalan terjaring dalam razia yang dipusatkan di dr. Soetomo ini.

Dari sekian orang pelanggar, reaksi Latifah dan Putri, paling menyita perhatian. Sejatinya, Putri mengenakan masker, namun ia yang mengendarai motor matic terjaring razia karena sang ibu yang membonceng, tak mengenakan masker.

Saat dibawa ke pos sidang di tempat, Putri menolak dan menangis sesengukan. Petugas yang mencoba menenangkan wanita muda asal Kelurahan / Kecamatan Mayangan itu pun kewalahan.

“Saya gemetar bu, takut dihukum,” kata Putri kepada ibunya.

Beberapa menit setelah dirayu dan ditenangkan, pasangan ibu dan anak itu akhirnya bersedia didata petugas dan mengenakan rompi oranye, pertanda sebagai pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Saya terburu-buru karena ada kerabat yang meninggal. Jadinya tidak memakai masker,” aku Latifah saat ditanya petugas soal kelalainya tidak mengenakan masker.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso menjelaskan, reaksi Latifa dan putrinya terjadi karena pemahaman akan pentingnya penerapan prokes masih rendah. Oleh karenanya, papar dia, edukasi terus menerus mutlak harus dilakukan

“Belum mengerti saja, mereka tidak mengerti apa yang mereka lakukan salah sehingga terjadi ketakutan berlebihan. Kita akan terus edukasi kepada masyarakat KotaProbolinggo bahwa setiap pelanggaran protokol kesehatan ada sanksinya,” terang Teguh,

Secara umum, lanjut Teguh, warga yang terjaring razia masker disebabkan dua hal. Yakni karena lupa dan terburu-buru. Lantaran masih tahap awal, maka petugas menurutnya, tidak akan menerapkan sanksi denda uang.

“Kami berikan teguran dan sebagian pelanggar dikenakan sanksi sosial. Namun jika mereka kembali kita temui dalam razia berikutnya, maka akan diberlakukan denda,” tandas Teguh di lokasi. (*)


Penulis : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura