Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 15 Sep 2020 04:42 WIB

Bupati Tantriana Siapkan Sanksi bagi ASN tak Bermasker


					Bupati Tantriana Siapkan Sanksi bagi ASN tak Bermasker Perbesar

TONGAS-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, kian gencar menerapkan protokol kesehatan (prokes). Bahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) pun bakal disanksi jika abai prokes yang telah ditentukan.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari menyebut, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Seluruh lapisan masyarakat, mulai pelaku pasar, pelaku wisata hingga ASN akan disanksi jika melanggar.

“Saya sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat dan juga BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk menyusun sanksi yang rigit bagi ASN yang indisipliner, utamanya di tempat kerjanya,” kata Bupati Tantriana.

Ia menilai, di internal Pemkab Probolinggo pun potensi pelanggaran protokol kesehatan masih terbuka. “Saya melihat, di level ASN pun, juga masih perlu ditingkatkan kedisiplinannya,” paparnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo ini menegaskan, ASN wajib mengenakan masker selama bertugas di kantor serta saat keluar rumah. Protokol kesehatan lain seperti menjaga jarak dan rajin cuci tangan, juga harus dilakukan.

Dengan tidak adanya tebang pilih dalam menegakkan protokol kesehatan, menurut istri anggota DPR-RI Hasan Aminuddin ini, maka akan tercipta keadilan bagi pelanggar prokes, baik yang berstatus ASN maupun non ASN.

“Tentunya, sanksi (bagi ASN) berbeda dengan masyarakat umum. Akan ada tingkatan pelanggaran dan sanksinya, karena ASN itu harus menjadi contoh dan penegak disiplin protokol kesehatan,” tandas dia.

Hingga Selasa (15/9/2020) pagi, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo mencapai 636 orang. Rinciannya, 115 pasien masih dirawat, 487 dinyatakan sembuh dan 34 pasien meninggal dunia. (***)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan