Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2020 14:59 WIB

Lari ke Sawah, PSK dan Mucikari di Besuk Tetap Terjaring


					Lari ke Sawah, PSK dan Mucikari di Besuk Tetap Terjaring Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Satpol PP Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menjaring 2 orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Jum’at (25/9/2020). Selain itu, petugas juga menciduk seorang wanita yang diduga bertindak sebagai muncikari.

Dua wanita terduga penjaja seks komersil itu adalah SF (38), wanita asal Desa Betek Taman, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo dan AS (48) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Sedangkan terduga muncikari ialah BS (50) asal Kecamatan Tiris.

Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Masyhudi mengatakan, penggerebekan tempat prostitusi tersebut bermula ketika ada laporan dari masyarakat yang resah dengan praktik seks ilegal itu.

“Dari laporam itu kemudian kami tindaklanjuti dan ternyata memang benar adanya. Setelah kami datangi, mereka berusaha melarikan diri ke sawah warga tapi berhasil kami amankan,” kata Masyhudi.

Meski mencoba kabur, lanjut Hudi, namun petugas tak mau menyerah dan melakukan pengejaran. Upaya petugas membuahkan hasil dimana ketiganya berhasil dibawa paksa.

Dijelaskan Masyhudi, ketiga wanita tersebut lalu dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Jl. Rengganis Kota Kraksaan untuk menjalani proses pembinaan.

Mereka didakwa melanggar undang-undang nomor Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2005 tentang pemberantasan pelacuran. Selain dibina, ketiganya akan menjalani tes kesehatan.

“Mereka akan menjalani pemeriksaan tes HIV atau AIDS dan pemeriksaan tes tambahan berupa rapid test dengan berkoordinasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes, red) Kabupaten Probolinggo,” tandas Masyhudi.

Tak sekedar menjaring pegiat prostitusi, menurut Masyhudi, pihaknya juga mengambil menutup paksa lokalisasi yang berada di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk tersebut menggunakan police line. “Tujuannya, agar PSK lain tidak kembali,” tutut dia.

Sekedar informasi, lokalisasi tersebut sejatinya pernah disegel petugas pada Rabu (28/8/2019) silam. Namun, lokalisasi yang berada di Dusun Lintang dan sudah beroperasi sejak 30 tahun lalu itu, kembali buka secara diam-diam. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal