Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 26 Sep 2020 03:03 WIB

Kraksaan Zona Merah, Kerumunan Remaja Dibubarkan


					Kraksaan Zona Merah, Kerumunan Remaja Dibubarkan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Meski Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo gencar mensosialisasikan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) yang disertai penindakan bagi pelanggar, namun masih banyak masyarakat tak mengindahkan aturan tersebut.

Terbukti, puluhan muda-mudi terlihat berkerumun di Sentra Pedagang Kaki Lima dan Alun-alun Kota Kraksaan, pada Jum’at (25/9/2020) malam. Aktifitas mereka pun dibubarkan petugas.

Koordinator Lapangan (Korlap) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, Widodo mengatakan, puluhan pemuda-pemudi itu didapati melanggar prokes. Selain berkerumuan, mayoritas tidak mengenakan masker.

“Ketika patroli, kami dapati segerombolan muda-mudi di dua titik. Pertama di PKL dan di Alun-alun Kota Kraksaan. Setelah kami dekati, ternyata ada sekitar 30 orang tidak mengenakan masker,” kata Widodo, Sabtu (26/9/2020).

Mereka pun, imbuh dia, langsung ditindak di tempat dengan sanksi fisik. Tujuannya, agar menimbulkan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat lain sehingga pelanggaran prokes bisa terus ditekan.

“Sudah tidak berlaku peneguran ataupun peringatan lagi bagi pelanggar, karena kami tidak sekali ini saja patroli penegakan prokes. Jadi siapapun didapati melanggar, langsung kami sanksi, jika melawan ya harus berhadapan dengan hukum,” ancam dia.

Sementara itu, Camat Kraksaan Ponirin mengaku heran dengan masih maraknya masyarakat yang melanggar prokes. Padahal sosialisasi dan sanksi bagi pelanggar sudah diberlakukan dengan tegas.

“Padahal hanya mengenakan masker, inipun juga demi kebaikan mereka dan keluarganya. Saat ini Kota Kraksaan masih di zona merah tapi kesadaran masyarakat masih kurang,” sesal mantan Camat Krejengan ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal