Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Sosial · 27 Sep 2020 13:08 WIB

Akhirnya, Ibu-anak Penghuni Gubuk Dapat Bantuan


					Akhirnya, Ibu-anak Penghuni Gubuk Dapat Bantuan Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Nenek Suami (72), warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, mulai bisa bernafas lega. Selama beberapa hari kedepan, kebutuhan hidup sehari-hari dia dan sang anak, Hartono (45) dapat terpenuhi.

Sebab, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos), telah menyalurkan bantuan kemanusiaan, seperti perabotan rumah tangga dan sembako kepada sepasang ibu dan anak yang tinggal di gubuk reot tersebut.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Dinsos Kabupaten Probolinggo, Ofie Agustin menyampaikan, pihaknya telah mengirim tim untuk mendatangi rumah Suami yang tinggal di Dusun Sumur RT 15 RW 005, Desa Brabe, pada Sabtu (26/9/2020).

“Sudah kita lakukan assessment dan langsung kami berikan bantuan kebutuhan sehari-hari dan alat-alat dapur. Bantuan yang lain akan menyusul, semoga bisa membantu beban hidupnya,” kata Ofie via sambungan seluler, Minggu (27/9/2020).

Ofie menambahkan, keluarga Suami sejatinya terdaftar dalam penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan Hartono, kata dia, sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Informasi yang kami peroleh dari petugas di Kecamatan Maron, KKS-nya (Kartu Keluarga Sejahtera, red) tertelan di ATM, namun sudah ada gantinya. Informasi bahwa mereka sama sekali tidak menerima bantuan apapun, kami akan tracking dulu,” ujar Ofi.

Meski sudah memberikan paket bantuan, namun papar Ofie, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk merehab tempat tinggal semi permanen, yang mereka tinggali. Sebab kebijakan rehab rumah merupakan kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim).

“Rumahnya masuk program usulan Perkim tahun 2020 dan seharusnya memang dilaksanakan tahun 2020 juga. Tetapi karena Covid-19, akhirnya programnya tertunda,” ujar Ofi.

Diketahui, Suami dan anaknya Hartono, kesulitan menjalani hidup karena kondisi ekonomi yang pas-pasan. Keduanya tinggal di gubuk reot, yang sudah berusia sekitar 40 tahun. Ironisnya, Suami harus menjadi tulang punggung keluarga setelah penglihatan Hartono, tidak sempurna sejak lahir. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

18 April 2025 - 19:53 WIB

Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

15 April 2025 - 19:14 WIB

Pasca Lebaran, Pemohon Administrasi Kependudukan di Jember Melonjak

13 April 2025 - 20:25 WIB

Jembatan Pajarakan Rusak, Jalur Pantura Probolinggo Macet 3 KM

13 April 2025 - 20:08 WIB

Angka Pengangguran di Jember Diklaim Menurun dalam Setahun Terakhir

13 April 2025 - 12:54 WIB

Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya

10 April 2025 - 18:23 WIB

Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya

9 April 2025 - 17:22 WIB

Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda

9 April 2025 - 10:59 WIB

Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana

8 April 2025 - 20:11 WIB

Trending di Sosial