Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Hukum & Kriminal · 1 Okt 2020 08:07 WIB

Melawan, Bandar Sabu Ditembak Mati


					Melawan, Bandar Sabu Ditembak Mati Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Satuan Narkoba Polres Pasuruan menembak mati seorang bandar sabu bernama Ahmadi (35) warga Dusun Wilo, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, Ahmadi ditembak pihak berwajib di jalan raya Dusun Toyoarang, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (30/9/2020) malam. Saat itu, ia hendak transaksi barang haram dengan kliennya.

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Domingos De F Ximenes menjelaskan, Ahmadi terpaksa ditembak lantaran mencoba melawan petugas saat digrebek. Pasca penggrebekan, polisi menyita barang bukti sebuah tas hitam slempang yang berisi 21 buah kantong plastik klip sabu.

“Berat kotor sabu total 37,11 gram. Selain itu, ada sebuha buah timbangan elektrik 3 bendel plastik klip kecil, sebuah sajam dan sebuah HP warna hitam beserta kartu operator seluler,” kata Domingos, Kamis (1/10/2020).

Menurut Domingos, Achmadi sudah beberapa kali menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu. “Tersangka juga merupakan residivis kasus perampokan toko emas TKP Purwodadi,” paparnya.

Penangkapan terhadap Achmadi, dijelaskan Kasatreskoba, berawal dari hasil pengembangan terhadap tersangka Totok Hariyanto, warga Desa Wedoro Kecamatan Pandaan, dan Arief Rachman Hakim, warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.

“Kedua tersangka ini sebagai kurir. Dari hasil pengembangan penyelidikan, kemudian tersangka Achmadi dijadikan DPO (Daftar Pencarian Orang, red),” Domingos menjelaskan.

Pasca ditembak, lanjut Domingos, tersangka tidak langsung meninggal. Petugas lantas membawa tersangka yang mulai sekarat ke RS Bhayangkara Porong Sidsoarjo.

“Namun nyawa tersangka tidak tertolong dan meninggal dunia di RS Bhayangkara Porong,” tandas Domingos. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal