Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 4 Okt 2020 10:55 WIB

Ricuh di Pakuniran, Warga Lempar Peti Jasad Covid-19


					Ricuh di Pakuniran, Warga Lempar Peti Jasad Covid-19 Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Proses pemulasaraan jenazah menggunakan prosedur protokol kesehatan (Prokes) di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/10/2020) pagi, bergejolak.

Kericuhan terjadi saat petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, hendak memakamkan warga Desa Gunggungan Lor dengan prosedur prokes. Namun keluarga pasien menolak dan melawan saat pasien akan disalati.

Pasien berusia 70 tahun tersebut meninggal di RS Rizani Paiton, pasca dibawa ke rumah sakit, pada Sabtu (3/10/2020) kemarin. Dari diagnosa awal, pasien itu divonis memiliki sakit paru-paru, yang dikuatkan dengan riwayat sebelumnya.

“Kami pihak keluarga mnginginkan pembungkus plastik pada jenazah dibuka selama proses salar jenazah, tapi malah dilarang. Itu yang kemudian membuat keluarga tidak terima,” kata keluarga si pasien yang enggan disebutkan namanya.

Sementara, Kapolsek Pakuniran, Iptu Haby Sutoko menjelaskan, sejatinya pihak keluarga tidak menolak pemulasaraan jenazah sesuai prosedur protokol kesehatan. Tetapi larangan membuka plastik pembungkus jenazah, membuat keluarga meradang.

“Pemicunya karena saat mau disalatkan, tidak dibolehkan membuka plastik pembungkus jenazah. Tidak terima, lalu ricuh, kami sempat mengamankan warga yang hendak melempar mobil ambulans dengan batu,” terang Haby.

Kericuhan tersebut, sambung Haby, tidak berlanjut setelah amarah pihak keluarga berhasil diredam. Tak hanya itu, petugas rumah sakit yang mengantarkan jasad pasien dengan ambulans, diminta segera pulang.

“Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 9.30 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, jenazah sudah dikebumikan. Dalam kejadian ini, peti jenazah dilempar-lempar oleh pihak keluarga,” Haby menjelaskan.

Sementara dari hasil pemeriksaan, tambah dia, jenazah sebenarnya belum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Hanya saja, menurut Haby, hasil rapid test menyatakan jenazah tersehut reaktif, sehingga jenazah diperlakukan dengan prosedur prokes.

“Reaktif saja hasil rapid testnya, hasil swab-nya masih belum keluar. Karena masuk dalam kategori probale, jenazah akhirnya diantar ke rumah duka menggunakan prosedur prokes,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal