Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2020 05:59 WIB

Pasca Ricuh di Pakuniran, Satu Netizen Ditangkap


					Pasca Ricuh di Pakuniran, Satu Netizen Ditangkap Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Tim gabungan Polsek Pakuniran dan Polsek Kraksaan Kabupaten Probolinggo, meringkus seorang pegiat media sosial (netizen). Ia disangkakan menyebar ujaran kebencian di facebook (FB) pasca kericuhan penanganan Covid-19 di Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran.

Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Hamdi (30) warga Dusun Bungkolan, Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan. Ia diringkus pihak berwajib pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 21.15 WIB. 

Pelaku dengan nama akun FB ‘Handi Themovi Handi’ itu, saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani serangkaian penyelidikan.

Pelaku diringkus di rumahnya sesaat setelah mengomentari postingan video berisi pengusiran petugas Covid-19 oleh warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, yang diunggah netizen lainnya di media yang sama.

“Polisi sama dokter bunuh aja,,, seenaknya membuat keputusan ,,,padahal itu cuma cari uang aja,” tulis akun Handi Themovi Handi di kolom komentar.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pakuniran Iptu Haby Sutoko. “Iya ada penangkapan pelaku ujaran kebencian, tapi sudah ditangani oleh Polres Probolinggo,” kata Haby, Senin (5/10/2020).

Sementara Vamat Pakuniran, Hari Pribadi, menyebut pelaku berurusan dengan pihak berwajib setelah memberikan komentar bahwa wabah Covid-19 dibuat-buat oleh pemerintah.

“Informasi yang saya terima, karena dia bilang kalau pemerintah yang membuat wabah ini. Sampai-sampai dia bilang, orang tidak terkonfirmasi positif Covid-19 bisa jadi positif Covid-19,” terang Hari.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso menyampaikan, hingga saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. “Masih didalami,” ketus Rizky. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal