Menu

Mode Gelap
Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

Hukum & Kriminal · 6 Okt 2020 09:34 WIB

Polisi tak Berdaya Ungkap Penguburan Bayi di Leces


					Polisi tak Berdaya Ungkap Penguburan Bayi di Leces Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Lima hari berlalu, penguburan bayi di Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, tak jua menemui titik terang. Padahal dalam penyelidikan awal, polisi menduga bayi yang diperkirakan berusia 6 bulan itu sengaja digugurkan oleh orang tuanya sendiri.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso mengatakan, banyak praduga yang didapatkan selama proses penyelidikan dalam kasus tersebut. Hanya berdasarkan hasil otopsi, bayi malang itu masih prematur, berusia sekitar 6 bulan.

Namun, menurut Rizky, pihaknya belum bisa memastikan apakah bayi itu sengaja digugurkan atau memang keguguran. Jika memang keguguran yang tidak disengaja, ada kejanggalan dimana bayi dikubur di ladang orang lain.

“Keterangan yang kami peroleh, ada saksi melihat, pelaku sempat menaburi bunga di atas kuburan tersebut dan yang melakukan itu bukan warga sana. Sayangnya, saksi yang melihat itu, masih anak kecil, di bawah umur,” kata Rizky, Selasa (6/10/2020).

Sampai saat ini, sambung Rizky, bayi tersebut masih ada di kamar jenazah RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Jika nantinya tidak ada jalan lain untuk mengungkap kasus tersebut, maka dijelaskannya, polisi akan melakukan tes Asam Deoksiribonuklrat (DNA).

“Tes itu, mau tidak mau menjadi pilihan terakhir kalau kami tidak menemukan bukti dan juga untuk mengetahui motifnya. Kalau sengaja dibunuh atau digugurkan tentu ada unsur pidana, tapi itu sulit untuk diungkap,” tutup dia.

Sebagaimana diketahui, Warga Desa Tigasan Wetan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi, Jum’at (2/10/2020) pagi. Saat ditemukan, bayi malang itu dibungkus kain kafan yang dikubur ala kadarnya diatas gundukan tanah. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal