MAYANGAN-PANTURA7.com, Terbitnya Undang-Undang Cita Kerja (UU Ciptaker) juga direaksi para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). SPSI Kota Probolinggo ngeluruk Gedung DPRD setempat, Selasa (6/10/2020) untuk menyatakan penolakan terhadap UU Ciptaker.
Ketua SPSI Kota Probolinggo, Mohamad Faisol mengatakan, pihaknya mendatangi DPRD Kota Probolinggo untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap UU Ciptaker.
Faisol menyayangkan, kondisi bangsa saat ini masih pandemi Covid-19 malah dicederai dengan terbitnya UU Ciptaker. “Sehingga kami menyampaikan mosi penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan meminta untuk dibatalkan,” katanya.
Faisol berharap, aspirasi ini segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Probolinggo dan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggoo, Abdul Mujib merespon positif permintaan audiensi dari pihak SPSI Kota Probolinggo.
Mujib mengatakan, sebagai wakil rakyat di Kota Probolinggo selalu membuka diri untuk menerima aspirasi warga Kota Probolinggo, baik secara individu maupun kelompok.
“Aspirasi dari SPSI sudah kami terima, secepatnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat,” pungkas politisi PKB itu. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi