Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Peristiwa · 8 Okt 2020 09:40 WIB

Ada Penyusup, Demo Tolak UU Omnibus Law Berakhir Ricuh


					Ada Penyusup, Demo Tolak UU Omnibus Law Berakhir Ricuh Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Aksi demonstrasi menola Undang-undang Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo berakhir ricuh. Ratusan massa mengamuk setelah terprovokasi massa susupan.

Akibatnya, bentrok petugas dan mahasiswa gabungan dari berbagai OKP tak terhindarkan bahkan membuat sejumlah aset di gedung dewan rusak.

Beberapa aset yang rusak akibat akis massa itu diantaranya kaca pos Satpol PP hancur, gerbang sisi barat rusak dan pagar logo gedung DPRD terlepas.

Kericuhan juga diwarnai baku hantam antara petugas dan mahasiswa serta aksi saling lempar batu. Ratusan pendemo akhirnya kocar kacir berlarian ke sawah setelah polisi menembakkan gas air mata.

Pantuan PANTURA7.com di lokasi, dari ratusan massa yang terlibat, tidak seluruhnya berasal dari mahasisiwa OKP di Probolinggo. Juga didapati massa non-mahasiswa, yang tidak satu komando dengan koordinator aksi.

“Adanya insiden kericuhan ini sangat kami sayangkan. Karena di Probolinggo ini tidak pernah ricuh seperti ini, semuanya kondusif dan bisa dibicarakan dengan suasana damai,” kata Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo, Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kedatangan mahasisiwa ke gedung DPRD sejatinya sudah difasilitasi dan bahkan berlangsung kondusif. Akan tetapi, menurut dia, seiring waktu berjalan, ada pihak yang masuk dan memprovokasi.

“Sehingga terjadilah pelemparan batu dan pengrusakan oleh rekan-rekan mahasiswa terhadap fasilitas yang ada di Gedung DPRD. Sehingga sebagai bentuk antisipasi, kami tembakan water canon dan gas air mata,” ungkap Ferdy.

Diketahui, penolakan pengesahan UU Omnibus Law dilakukan sejumlah massa dari 4 OKP di Kabupaten Probolinggo, yaitu Organisasi PMII, HMI, IMM dan GMNI. Beberapa kecaman dan cemoohan dari poster juga terbentang. (*)


Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa