PAJARAKAN-PANTURA7.com, Aksi demonstrasi menola Undang-undang Omnibus Law di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo berakhir ricuh. Ratusan massa mengamuk setelah terprovokasi massa susupan.
Akibatnya, bentrok petugas dan mahasiswa gabungan dari berbagai OKP tak terhindarkan bahkan membuat sejumlah aset di gedung dewan rusak.
Beberapa aset yang rusak akibat akis massa itu diantaranya kaca pos Satpol PP hancur, gerbang sisi barat rusak dan pagar logo gedung DPRD terlepas.
Kericuhan juga diwarnai baku hantam antara petugas dan mahasiswa serta aksi saling lempar batu. Ratusan pendemo akhirnya kocar kacir berlarian ke sawah setelah polisi menembakkan gas air mata.
Pantuan PANTURA7.com di lokasi, dari ratusan massa yang terlibat, tidak seluruhnya berasal dari mahasisiwa OKP di Probolinggo. Juga didapati massa non-mahasiswa, yang tidak satu komando dengan koordinator aksi.
“Adanya insiden kericuhan ini sangat kami sayangkan. Karena di Probolinggo ini tidak pernah ricuh seperti ini, semuanya kondusif dan bisa dibicarakan dengan suasana damai,” kata Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo, Kamis (8/10/2020).
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kedatangan mahasisiwa ke gedung DPRD sejatinya sudah difasilitasi dan bahkan berlangsung kondusif. Akan tetapi, menurut dia, seiring waktu berjalan, ada pihak yang masuk dan memprovokasi.
“Sehingga terjadilah pelemparan batu dan pengrusakan oleh rekan-rekan mahasiswa terhadap fasilitas yang ada di Gedung DPRD. Sehingga sebagai bentuk antisipasi, kami tembakan water canon dan gas air mata,” ungkap Ferdy.
Diketahui, penolakan pengesahan UU Omnibus Law dilakukan sejumlah massa dari 4 OKP di Kabupaten Probolinggo, yaitu Organisasi PMII, HMI, IMM dan GMNI. Beberapa kecaman dan cemoohan dari poster juga terbentang. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT