Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Berita Pantura · 8 Okt 2020 13:22 WIB

Tolak UU Ciptaker, ‘Adem Ayem’ di Kota Probolinggo


					Tolak UU Ciptaker, ‘Adem Ayem’ di Kota Probolinggo Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Ribuan orang dari kalangan buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil di Indonesia serentak turun ke jalan, berdemonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker), Kamis (8/10/2020).

Sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Probolinggo melakukan aksi “adem ayem” dengan cara berdoa bersama di sekretariatnya, Jalan Imam Bonjol.

Acara itu dihadiri Wawali HMS. Subri, Forkopimda Kota Probolinggo, perwakilan Apindo Sahri, Ketua K-SPSI M Faisol, Plt Kepala DPMPTSP Aman Suryaman juga anggota organisasi pekerja.

Faisol memilih tidak menginstruksikan anggotanya turun ke jalan. “Kami hanya menggelar doa bersama dengan tujuan utama bagaimana bisa mengambil makna dari semuanya. Menjalani semua tanpa ada kerusuhan-kerusuhan. Saat ini kami mengadakan doa bersama dengan tujuan tidak lepas dari sebuah keadilan,” katanya.

Faisol mengakui, semua pengurus KSPI di Jawa Timur menolak terhadap UU tersebut melalui aksi turun ke jalan.

Sementara itu Wawali Subri memberikan apreasi kerja keras pekerja di Kota Probolinggo. “Saya bangga atas kerja keras panjenengan semua dapat melaksanakan kegiatan lebih ke arah persuasive. Terpenting, strategi ke depannya bagaiman cara bagi pekerja untuk menyiapkan strategi dalam penolakan UU tersebut,” katanya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya juga mengapresiasi DPC KSPSI Kota Probolinggo. “Yang jelas, saya siap menerima curhatan, pengaduan apa saja sepanjang kami bisa memberikan solusi secara musyawarah,” katanya.

Perwakilan Apindo Kota Probolinggo, Sahri mengaku, prihatin terkait UU Cipta Kerja. Apindo memahami situasi dan kondisi yang terjadi secara global melanda Indonesia. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura