Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 18 Okt 2020 08:08 WIB

Pasca Temuan Sapi Tak Bertuan, Polisi Bekuk Warga Lumajang


					Pasca Temuan Sapi Tak Bertuan, Polisi Bekuk Warga Lumajang Perbesar

TIRIS-PANTURA7.com, Pasca penemuan 6 ekor sapi tak bertuan di rumah kosong area perkebunan kopi, pihak kepolisian menciduk seorang warga. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian hewan (Curwan) jenis sapi tersebut.

Pelaku diketahui bernama M. Romsi (33) warga Desa Tunjung, Kecamatan Randu Agung, Kabupaten Lumajang. Sementara 2 pelaku lainnya yang diduga berasal dari kabupaten yang sama berhasil meloloskan diri saat ditangkap.

Kapolsek Tiris, Iptu Agus Supriyanto mengatakan, sebelum 6 ekor sapi jenis Limosin ditemukan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar bawha ada truk yang diduga tengah mengangkut sapi melintas di jalan raya Desa Tiris.

“Kami lacak keberadaan truk yang dilaporkan warga tersebut, setelah didapati langsung kami hentikan. Saat ditanyakan awalnya mengaku mengangkut buah singkong, karena curiga akhirnya kami minta penutup truk dibuka,” kata Kapolsek, Minggu (18/10/2020).

Setelah penutup truk dibuka, lanjut Kapolsek, ternyata sama sekali tidak ada singkong seperti yang disampaikan sopir. Sebaliknyaz yang ia temukan hanya mendapati kotoran sapi.

Di waktu yang bersamaan, lanjut dia, pihaknya mendapatkan laporan soal penemuan 6 ekor sapi. Tak berfikir panjang, petugas lalu bergegas memburu awak truk yang berjumlah 3 orang.

“Saat mendapat laporan terbaru itulah, pelaku mencoba melarikan diri dan hanya satu orang yang berhasil kami amankan. Kemudian kami langsung ke TKP penemuan sapi,” terang mantan KBO Satlantas Polres Probolinggo ini.

Dari hasil olah TKP, sambung Kapolsek, diduga rumah kosong tempat sapi diikat, memang dijadikan tempat penyimpanan hewan curian. Hal itu berdasarkan pengakuan dari satu pelaku yang diamankan.

“Keterangan pelaku, ia dan dua rekannya yang meloloskan diri baru datang dari rumah kosong tersebut untuk menaruh sapi. Di TKP penemuan juga dikuatkan dengan adanya bekas kotoran sapi yang mengering dan yang basah,” tutur Kapolsek.

Saat ini, tambah Kapolsek, 6 ekor sapi hasil curian dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses penyelidikan. Enam ekor sapi tersebut diketahui milik warga Kabupaten Jombang.

“Saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Jombang,” tutup Kapolsek.

Diketahui sebelumnya, Polsek Tiris bersama warga setempat menemukan enam ekor sapi tak bertuan di kebun kopi milik warga sekitar, Sabtu (17/10/2020) siang. Enam hewan piaraan tersebut disinyalir merupakan hewan curian di wilayah sekitar. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal