Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 24 Okt 2020 16:04 WIB

Tukang Ojek Ditusuk Penumpang, Motor Dibawa Kabur


					Tukang Ojek Ditusuk Penumpang, Motor Dibawa Kabur Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Nahas menimpa Abdullah (54) warga Dusun Gabus, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Tukang ojek ini ditusuk penumpangnya sendiri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 desa setempat sekitar pukul 11.30 WIB. Ia ditusuk oleh Nasir (54) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kota Probolinggo menggunakan sebilah pisau.

Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Dadang Priyanto menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku meminta antar kepada korban ke salah satu rumah kiai di Desa Ranon. Namun sebelum sampai ke lokasi tujuan, korban meminta berhenti.

“Setelah berhenti, secara tiba-tiba korban tidak mau untuk mengantarkan pelaku. Karena tidak mau mengantar itulah, pelaku mengeluarkan pisau dan sempat ditusukkan mengenai tangannya hingga berdarah,” kata Dadang.

Tak sampai disitu, menurut Dadang, setelah pisau pelaku lepas dari tangan korban, pelaku langsung menyabetkan pisaunya hingga melukai dada korban. Akibatnya, lanjut dia, selain dada atas sebelah kanan mengalami luka sabet, tangannya juga terluka.

“Setelah korban luka, pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban warna abu-abu. Korban lalu dibawa ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan guna menjalani perawatan,” jelas Dadang saat dikonfirmasi.

Saat ini, sambung Dadang, pihaknya tengah melacak keberadaan pelaku dengan mencari sumber informasi dari saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Mohon doanya, semoga lekas kami ungkap,” harap mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal