Menu

Mode Gelap
Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

Hukum & Kriminal · 25 Okt 2020 07:47 WIB

Penipuan Penggandaan Uang, Landasi Pembacokan di Pakuniran


					Penipuan Penggandaan Uang, Landasi Pembacokan di Pakuniran Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Tim Gabungan dari Polsek Pakuniran dan Polres Probolinggo, akhirnya meringkus Nasir (47) warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Dia diringkus pasca membacok Abdullah (54).

Nasir ditangkap dirumahnya pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 4.30 WIB. Saat diringkus, pelaku tak melawan sehingga memudahkan petugas kala ia dibawa ke Mapolsek Pakuniran.

“Sudah ada di sel tahanan Polsek Pakuniran. Korban dan pelaku ini sudah saling kenal sebelumnya. Korban bukan tukang ojek dan pelaku bukan penumpang. Kemarin itu, pelaku bermaksud datang ke rumahnya korban,” kata Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Dadang Priyanto.

Sesampainya di rumah korban, lanjut Dadang, korban ternyata tidak ada di rumahnya. Sehingga pelaku memutuskan pulang. Namun saat perjalanan pulang, pelaku memergoki korban dan langsung mencegatnya.

“Dari keterangan pelaku, dia merasa sakit hati karena sudah ditipu oleh korban. Saat bertemu di TKP, korban diajak pelaku ke kiai Lumajang untuk menggandakan uang, tapi korban menolak,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.

Dijelaskan Dadang, pelaku memilih membacok korban karena merasa tindakan itu satu-satunya cara untuk membalas dugaan penipuan yang dilakukan pelaku.

“Karena pelaku tidak memiliki bukti atas penipuan yang dilakukan oleh korban. Dari situlah pelaku membacok korban lalu kabur,” tandas Dadang.

Akibat bacokan dengan sebilah pisau itu, Abdullah (54) warga Desa Ranon Kecamatan Pakuniran, mengalami luka sobek di bagian dada kanan atas. Ia saat ini masih dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Diketahui, penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 desa setempat pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya, insiden itu diduga melibatkan tukang ojek dengan penumpangnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo

16 April 2025 - 13:48 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya

16 April 2025 - 12:39 WIB

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal