PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Tim Gabungan dari Polsek Pakuniran dan Polres Probolinggo, akhirnya meringkus Nasir (47) warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Dia diringkus pasca membacok Abdullah (54).
Nasir ditangkap dirumahnya pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 4.30 WIB. Saat diringkus, pelaku tak melawan sehingga memudahkan petugas kala ia dibawa ke Mapolsek Pakuniran.
“Sudah ada di sel tahanan Polsek Pakuniran. Korban dan pelaku ini sudah saling kenal sebelumnya. Korban bukan tukang ojek dan pelaku bukan penumpang. Kemarin itu, pelaku bermaksud datang ke rumahnya korban,” kata Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Dadang Priyanto.
Sesampainya di rumah korban, lanjut Dadang, korban ternyata tidak ada di rumahnya. Sehingga pelaku memutuskan pulang. Namun saat perjalanan pulang, pelaku memergoki korban dan langsung mencegatnya.
“Dari keterangan pelaku, dia merasa sakit hati karena sudah ditipu oleh korban. Saat bertemu di TKP, korban diajak pelaku ke kiai Lumajang untuk menggandakan uang, tapi korban menolak,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.
Dijelaskan Dadang, pelaku memilih membacok korban karena merasa tindakan itu satu-satunya cara untuk membalas dugaan penipuan yang dilakukan pelaku.
“Karena pelaku tidak memiliki bukti atas penipuan yang dilakukan oleh korban. Dari situlah pelaku membacok korban lalu kabur,” tandas Dadang.
Akibat bacokan dengan sebilah pisau itu, Abdullah (54) warga Desa Ranon Kecamatan Pakuniran, mengalami luka sobek di bagian dada kanan atas. Ia saat ini masih dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Diketahui, penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 desa setempat pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya, insiden itu diduga melibatkan tukang ojek dengan penumpangnya. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT