Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 25 Okt 2020 07:47 WIB

Penipuan Penggandaan Uang, Landasi Pembacokan di Pakuniran


					Penipuan Penggandaan Uang, Landasi Pembacokan di Pakuniran Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Tim Gabungan dari Polsek Pakuniran dan Polres Probolinggo, akhirnya meringkus Nasir (47) warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Dia diringkus pasca membacok Abdullah (54).

Nasir ditangkap dirumahnya pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 4.30 WIB. Saat diringkus, pelaku tak melawan sehingga memudahkan petugas kala ia dibawa ke Mapolsek Pakuniran.

“Sudah ada di sel tahanan Polsek Pakuniran. Korban dan pelaku ini sudah saling kenal sebelumnya. Korban bukan tukang ojek dan pelaku bukan penumpang. Kemarin itu, pelaku bermaksud datang ke rumahnya korban,” kata Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Dadang Priyanto.

Sesampainya di rumah korban, lanjut Dadang, korban ternyata tidak ada di rumahnya. Sehingga pelaku memutuskan pulang. Namun saat perjalanan pulang, pelaku memergoki korban dan langsung mencegatnya.

“Dari keterangan pelaku, dia merasa sakit hati karena sudah ditipu oleh korban. Saat bertemu di TKP, korban diajak pelaku ke kiai Lumajang untuk menggandakan uang, tapi korban menolak,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.

Dijelaskan Dadang, pelaku memilih membacok korban karena merasa tindakan itu satu-satunya cara untuk membalas dugaan penipuan yang dilakukan pelaku.

“Karena pelaku tidak memiliki bukti atas penipuan yang dilakukan oleh korban. Dari situlah pelaku membacok korban lalu kabur,” tandas Dadang.

Akibat bacokan dengan sebilah pisau itu, Abdullah (54) warga Desa Ranon Kecamatan Pakuniran, mengalami luka sobek di bagian dada kanan atas. Ia saat ini masih dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Diketahui, penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 desa setempat pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya, insiden itu diduga melibatkan tukang ojek dengan penumpangnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal