Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Peristiwa · 30 Okt 2020 06:07 WIB

3 Hari, 3 Nyawa Melayang di Jalur Pantura Rejoso


					3 Hari, 3 Nyawa Melayang di Jalur Pantura Rejoso Perbesar

REJOSO-PANTURA7.com, Jalur pantura Rejoso terus menelan korban jiwa. Kali ini, seorang wanita muda tewas pasca terlibat kecelakaan lalu lintas di Jl. Raya Rejoso, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jumat (30/10/2020)

Diketahui, korban adalah Siti Azizah (33) warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Korban adalah seorang karyawati di salah satu perusahaan swasta di Kota Pasuruan.

Petaka berawal saat korban berangkat ke tempat kerjanya bersama Asrofil, teman korban sesama karyawati. Keduanya mengendarai sepeda motor nopol N-5224-XU, dengan Asrofil, sebagai pengemudi.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Asrofil yang melajukan motor dari arah timur ke barat, bermaksud mendahului truk gandeng berplat P-8773-UE yang disopiri oleh Andi Hendrayana Wiyanto.

Namun saat menyalip, Asrofil (22) warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, gagal mengendalikan kendaraan karena terhalang penyempitan jalan dengan kondisi jalan yang berpasir.

“Kemudian pengendara sepeda motor terpeleset dan penumpangnya jatuh ke arah kanan, sehingga terlindas roda sisi kiri dari truk gandeng,” papar Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Indah Ramadhani Istiawan.

Akibat insiden itu, Siti Azizah meninggal di tempat dengan luka parah pada bagian perut, paha, patah tulang lengan kanan dan kiri, juga patah tulang kaki kiri. Jenazahnya dievakuasi ke RSUD Dr. Soedarsono, Kota Pasuruan.

Diduga, petaka terjadi karena pengendara motor lalai dengan tidak memperhatikan kondisi jalan. “Melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ,” tandas Indah.

Kecelakaan di sepanjang jalur pantura Rejoso, terjadi tiga hari berturut turut mulai tanggal 28 Oktober lalu. Selama 3 hari itu pula, 3 nyawa yang seluruhnya perempuan melayang sia-sia, akibat menjadi korban kecelakaan.

Guna mengantisipasi peristiwa serupa terulang, Satlantas Polres Pasuruan Kota akan mengadakan patroli sehingga keselamatan pengguna jalan lebih terjaga. “Akan kami laksanakan ptroli di Jalan Raya Rejoso, yang memang daerah rawan kecelakaan,” tandasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa