KRAKSAAN-PANTURA7.com, Jajaran Polsek Kraksaan meringkus Ahmad Basir (45) warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (31/10/2020) malam. Ia diringkus setelah terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus sekitar pukul 22.00 WIB, setelah membacok Sukriyadi (26) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menggunakan sebilah celurit. Ia diamankan di rumah istri sirinya di desa setempat.
Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, pembacokan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu pelaku bersama teman-temannya sedang pesta miras di desa setempat. Merasa resah, korban mendatangi pelaku dan menegurnya.
“Korban datang menegur pelaku untuk tidak minum miras di desanya. Pelaku bersama teman-temannya sedang pesta miras di sebuah warung. Terguran itu kemudian bikin cek-cok antara pelaku dan korban,” kata Sujianto, Senin (2/11/2020).
Saat cek-cok itulah, lanjut Sujianto, pelaku yang dipengaruhi minuman keras langsung mengeluarkan sebilah celurit yang dibawa dari rumahnya kemudian membacok korban. Akibatnya, kata dia, korban mengalami luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.
“Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah istri sirinya di Desa Kalibuntu juga. Nah, disitulah warga yang mengetahui kejadian tersebut melapor ke polsek karena tidak menyukai keberadaan pelaku,” ungkap Kapolsek.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar, sambung dia, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku. Sebelum dibawa ke polsek, pelaku sempat dikeroyok massa, namun berhasil dikendalikan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat bersama perangkat desa agar lebih peduli dg lingkungannya agar tidak mudah terpengaruh ajakan orang diluar desanya terutama untuk miras, karena miras jadi penyebab timbulnya berbagai masalah,” tutupnya. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT