Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2020 08:36 WIB

Tegur Pria Pesta Miras, Pemuda Kalibuntu Dibacok


					Tegur Pria Pesta Miras, Pemuda Kalibuntu Dibacok Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Jajaran Polsek Kraksaan meringkus Ahmad Basir (45) warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (31/10/2020) malam. Ia diringkus setelah terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus sekitar pukul 22.00 WIB, setelah membacok Sukriyadi (26) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menggunakan sebilah celurit. Ia diamankan di rumah istri sirinya di desa setempat.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, pembacokan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu pelaku bersama teman-temannya sedang pesta miras di desa setempat. Merasa resah, korban mendatangi pelaku dan menegurnya.

“Korban datang menegur pelaku untuk tidak minum miras di desanya. Pelaku bersama teman-temannya sedang pesta miras di sebuah warung. Terguran itu kemudian bikin cek-cok antara pelaku dan korban,” kata Sujianto, Senin (2/11/2020).

Saat cek-cok itulah, lanjut Sujianto, pelaku yang dipengaruhi minuman keras langsung mengeluarkan sebilah celurit yang dibawa dari rumahnya kemudian membacok korban. Akibatnya, kata dia, korban mengalami luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.

“Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah istri sirinya di Desa Kalibuntu juga. Nah, disitulah warga yang mengetahui kejadian tersebut melapor ke polsek karena tidak menyukai keberadaan pelaku,” ungkap Kapolsek.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar, sambung dia, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku. Sebelum dibawa ke polsek, pelaku sempat dikeroyok massa, namun berhasil dikendalikan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat bersama perangkat desa agar lebih peduli dg lingkungannya agar tidak mudah terpengaruh ajakan orang diluar desanya terutama untuk miras, karena miras jadi penyebab timbulnya berbagai masalah,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal