Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2020 09:09 WIB

Tiga ABG Kompak Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan


					Tiga ABG Kompak Pesta Miras di Alun-alun Kraksaan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menciduk 3 muda-mudi yang tengah pesta minuman keras (Miras) oplosan di Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (2/11/2020) siang bolong. Mirisnya, salah satu diantaranya berusia 15 tahun.

Ketiganya ialah, laki-laki berinisial MD (17) dan HN (21) warga Desa Kebonagung serta IA (15) perempuan yang masih duduk di bangku kelas 3 Madrasah Tsanawiyah (MTS), asal Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan. Mereka diamankan sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, ketiganya diamankan di pojok taman Alun-alun Kota Kraksaan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari pengunjung, yang merasa resah dengan aktivitas Anak Baru Gede (ABG) tersebut.

“Setelah kita patroli menindaklanjuti laporan masyarakat, ternyata memang benar adanya. Mereka pesta miras oplosan dengan kratingdaeng dan hemaviton, saat kita dekati mereka sudah dalam keadaan setengah mabuk,” kata Budi Utomo.

Kemudian, lanjut Budi Utomo, ketiganya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan sanksi agar mendapatkan efek jera. Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita satu botol besar berisi miras oplosan yang tinggal setengah.

“Sanksi fisik dan batinnya sudah kami berikan, lebih-lebih kepada si perempuan. Meraka kemudian kami suruh menghubungi keluarga dan perangkat desanya jika mau pulang. Jika tidak ada dari pihak keduanya menjemput, mereka kami tahan atau nginap,” ungkap dia.

Lebih mirisnya lagi, sambung Budi Utomo, si perempuan selain masih duduk di kelas 3 MTS, dia juga merupakan anak yatim-piatu. Di Desa Asembagus, menurutnya, dia tinggal bersama dengan sepupunya sehingga masih jauh dari pengawas.

“Jadi saat dijemput, kami minta baik kepada pihak desa ataupun dari pihak keluarganya untuk lebih memperketat pengawasannya. Kasihan, dia minum gara-gara diajak oleh kedua teman cowoknya ini,” ujar mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher :  A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal