Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Berita Pantura · 3 Nov 2020 13:27 WIB

Operasi Yustisi Masif di Kota Pasuruan, 28 Pelanggar Terjaring


					Operasi Yustisi Masif di Kota Pasuruan, 28 Pelanggar Terjaring Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Peningkatan disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masif dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota.

Hari ini, Selasa (03/11/2020), operasi yustisi dilakukan di taman kota Jl. Pahlawan, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo. Selain anggota Polri, operasi ini melibatkan anggota Kodim 0819 Pasurun hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19  dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB. Hasilnya, 28 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring.

“Ada 28 orang pelanggar. Semuanya mendapat sanksi membersihkan lingkungan sekitar,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.

Menurutnya, selain penekanan terhadap masyarakat yang melanggar prokes, operasi tersebut juga memberikan himbauan kepada para pemilik cafe atau warkop agar menutup warungnya pada pukul 22.00 WIB. Jika tidak, maka sanksi akan diberikan.

Langkah itu, lanjutnya, sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Selain itu juga berdasar pada Perda No. 2 Tahun 2020 dan Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020,” tutup Endi.

Terpisah, Humas Gugus Tugas Covid-19 Kota Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat mengatakan, saat ini Kota Pasuruan sudah beranjak dari zona bahaya Covid-19. “Kota Pasuruan dalam zona resiko sedang,” paparnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura