Menu

Mode Gelap
Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

Hukum & Kriminal · 9 Nov 2020 23:08 WIB

Gegara Gabah Padi, Pria Pakuniran Masuk Bui


					Gegara Gabah Padi, Pria Pakuniran Masuk Bui Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Aparat gabungan dari Polsek Pakuniran Kabupaten Probolinggo dan Polres Blora, Jawa Tengah (Jateng) meringkus Saifullah (40) warga Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Ia diringkus pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 12.30 WIB setelah disangkakan terlibat dalam penggelapan gabah milik Eni Purwati, warga Desa Boloreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kerugian yang diderita korban hingga mencapai Rp153 juta.

Anggota Polsek Pakuniran, Bripka Deni Widya Asmara menyampaikan, penangkapan pelaku setelah Polres Blora, menerima informasi dari Polres Blora terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh warga Pakuniran.

“Kemudian kami bantu utusan Polres Bloro mencari keberadaan pelaku. Alhamdulillah, tak sampai sehari kami berhasil mengamankan pelaku dirumahnya sendiri tanpa ada perlawanan,” kata Bripka Deni, Senin (9/11/2020).

Dikatakan oleh Deni, penipuan dilakukan pelaku terjadi pada Senin (2/3/2020) lalu, saat itu pelaku bersama dua rekannya yang hingga kini masih dalam pencarian beli gabah korban seharga Rp170 juta. Kemudian, kata dia, pelaku membayar uang muka sebesar Rp17 juta.

“Setelah gabah dibawa oleh para pelaku, sisa kekurangan uangnya malah tidak dibayarkan. Sehingga korban mengalami kerugian Rp153 juta lalu melapor ke Polres Blora. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Deni.

Pasca menciduk pelaku dirumahnya, sambung Deni, pihaknya lalu membawa pelaku ke Mapolsek Pakuniran kemudian dibawa ke Mapolres Blora. “Sekarang sudah di Polres Blora untuk pemeriksaan dan yang lainnya,” tutup pria asal Kecamatan Dringu ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo

16 April 2025 - 13:48 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya

16 April 2025 - 12:39 WIB

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal