Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.206.752 Pemilih Yukh Daftar! KPU Kabupaten Pasuruan Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Polres Lumajang Temukan 10 Kilogram Ganja Kering DPT Pilkada Kota Probolinggo Capai 179.416 Pemilih, Terbanyak di Kecamatan ini Polres Lumajang Temukan 10.000 Batang Ganja di 16 Titik Rekrutmen CPNS Kabupaten Probolinggo, 977 Pelamar Gugur Seleksi Administrasi

Pemerintahan · 11 Nov 2020 07:22 WIB

Dispendik Alihkan Anggaran Rp 7 M, Dewan Berang


					Dispendik Alihkan Anggaran Rp 7 M, Dewan Berang Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, SMP Negeri 2 Pandaan, Kabupaten Pasuruan harus gigit jari. Anggaran sebesar Rp 7 miliar yang sedianya akan digunakan untuk pengadaan lahan di sekolah negeri tersebut, kini dialihkan.

Rencananya, anggaran itu dialihkan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan untuk proyek fisik berupa rehab gedung sejumlah SD dan SMP.

Sayangnya, alih fungsi anggaran itu dikecam oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dewan geram karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan pengalihan anggaran yang di lakukan Disdik Kabupaten Pasuruan.

“Iya tahu saja, tapi tidak pernah dibahas di Komisi IV,” terang anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, Rabu (11/11/2020).

Sementara itu, Kabag Umum Dispendik Kabupaten Pasuruan, Rezky Maulana menjelaskan, memang pada tahun 2020, Dinas Pendidikan menganggarkan dana pengadaan tanah Rp 7 miliar untuk pengadaan lahan SMP Negeri 2 Pandaan.

Tetapi, menurutnya, keputusan itu tidak bisa dilaksanakan karena ada Surat Edaran (SE) dari Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, tertanggal 15 April 2020 nomer 900/1443/424.102/2020 tentang recofusing anggaran. Salah satunya, larangan pengadaan tanah.

“Setelah Perubahan APBD, ternyata anggaran telah di geser ke bidang lain. Coba sampean tanya ke bagian Dikdas,” kata Rezky saat ditemui di Kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan, Kompleks Perkantoran, Jl. Raya Raci KM 9, Desa Raci, Kecamatan Bangil.

Dihubungi terpisah, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dispendik Kabupaten Pasuruan, Solihin, membenarkan soal penggeseran anggaran tersebut. Namun, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan secara terperinc jumlah sekolah yang akan direhab.

“Untuk detil berapa lembaga pendidikan yang direhab, saya tidak hafal, karena saat ini masih dalam proses perencanaan,“ papar Solihin. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rekrutmen CPNS Kabupaten Probolinggo, 977 Pelamar Gugur Seleksi Administrasi

20 September 2024 - 16:47 WIB

Stabilkan Bahan Pokok, Pemkab Lumajang Operasi Pasar di Tujuh Kecamatan

17 September 2024 - 18:45 WIB

LIRA Lurug Kantor KPU Probolinggo, Pertanyakan Transparansi Dana Hibah Rp 60 Miliar

17 September 2024 - 15:43 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Probolinggo Berebut Lima Kursi JPT Pratama

15 September 2024 - 19:22 WIB

Sembilan Bulan, Pemkab Probolinggo Kantongi Dana Pajak Rp51 Miliar

15 September 2024 - 17:47 WIB

Pemkab Lumajang Dapat Anggaran Rp28 Miliar dari DBHCHT

13 September 2024 - 15:51 WIB

Jadi Daerah Termiskin ke-4 di Jatim, Presiden Jokowi Utus Mardiono Bantu Kabupaten Probolinggo

12 September 2024 - 20:43 WIB

Yok Daftar! Bawaslu Kota Probolinggo Butuh 338 Petugas Pengawas TPS

12 September 2024 - 20:12 WIB

Puluhan Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine, Begini Hasilnya

12 September 2024 - 17:24 WIB

Trending di Pemerintahan