MAYANGAN-PANTURA7.com, Meski sudah ada rambu larangan truk memasuki kawasan tengah Kota Probolinggo, kenyataannya masih banyak dilanggar sejumlah sopir. Mereka beralasan tidak tahu kalau Jalan Lingkar Utara (JLU) sebagai jalur alternatif bagi truk sudah dilewati kendaraan berat lagi.
“Saya tidak tahu kalau JLU sudah bisa dilewati. Makanya lewat sini,” ujar salah satu sopir, Senin (16/11/2020).
Beberapa warga membenarkan kalau masih ada truk maupun bus yang melintasi Jalan Ahmad Yani dan Jalan Basuki Rahmad. “Meski tidak seramai pekan lalu. Masih ada truk yang melintas di sini,” ujar Hartono, pemilik salah satu konter HP.
Sebelumnya, selama perbaikan gorong-gorong di JLU, banyak kendaraan truk maupun bus yang melewati kedua ruas jalan di tengah kota itu. “Sekarang JLU udah bisa dilalui setelah selesai diperbaiki, ya ternyata masih ada saja truk yang melintas,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Sumadi membenarkan, adanya kendaraan truk maupun bus yang masih nekat melintas di dalam kota. “Itu pun hanya beberapa kendaraan saja,” ujarnya.
Terkait adanya penguatan rambu-rambu larangan, Dishub Kota Probolinggo menyebutkan, papan imbauan larangan truk masuk kota sejatinya sudah terpasang. Rambu larangan ini bahkan terpasang di beberapa lokasi.
Selain itu juga, tambah Sumadi, Dishub juga telah menambahkan beberapa rambu portable yang dengan dilengkapi banner, baik di simpang empat Pilang maupun titik lainnya.
“Tambahan rambu tersebut kami pasang dan juga sudah koordinasi dengan Satlantas untuk mempertegas. Mengingat masih ada truk atau bus umum yang menerobos atau melanggar rambu larangan tersebut,” jelasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi