Menu

Mode Gelap
Tak Jadi Target Percontohan Makan Gratis Bergizi, Lumajang Tetap Siapkan Tim Khusus Pengawasan Makanan Pohon Roboh Timpa Rumah, Tewaskan Lansia Virus HMPV di China Mulai Masuk Indonesia, KAI Daop 9 Siapkan Antisipasi Begini Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Imbangi Persekap Kota Pasuruan 1 – 1, Persipro 1954 Lolos ke Babak Selanjutnya

Hukum & Kriminal · 20 Nov 2020 05:57 WIB

Uang Palsu Beredar, Juru Tagih Bank ‘Kecele’


					Uang Palsu Beredar, Juru Tagih Bank ‘Kecele’ Perbesar

KRUCIL-PANTURA7.com, Dua petugas bank syariah di Kabupaten Probolinggo ‘kecele’. Mereka harus mengganti uang milik bank dengan uang pribadinya setelah uang yang ditarik dari nasabah ternyata palsu.

Kedua petugas bank yang apes tersebut adalah D-K (27) warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces dan U-A (27) asal Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Ada 3 lembar uang palsu yang diterima keduanya dari nasabah usai melakukan penagihan.

Uang senilai Rp120 ribu itu diketahui palsu saat keduanya hendak menyetorkan uang dari nasabah ke bank. Setelah dicek melalui mesin, ternyata uang tiga lembar berupa 2 lembar Rp 50 ribu dan selembar Rp 20 ribu palsu.

“Kebetulan uang yang hendak kami setor itu dikumpulkan, jadi kami tidak tahu uang tersebut punya nasabah yang mana karena dalam waktu 3 hari kami mengambil angsuran di dua desa di Kecamatan Krucil,” kata U-A, Jum’at (20/11/2020).

U-A menduga, ia mendapati uang palsu tersebut dalam penagihan yang dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Pertama pada Senin (16/11/), didapati Rp 50 ribu, lalu Selasa (17/11) diperoleh Rp 20 ribu. Terakhir, Rabu (18/11) didapati Rp 50 ribu.

“Mulai dari hari Senin sampai Rabu itu kami berdua mengambil angsuran di dua desa, pertama di Desa Tambelang dan di Desa Kertosuko. Untungnya hanya 3 lembar saja yang palsu,” ungkap U-A via sambungan seluler.

Sebagai konsekuensi, tuturnya, dia dan D-K harus mengeluarkan kocek dari dompet pribadinya untuk mengganti uang palsu dari nasabah ke bank tempatnya bekerja. Namun ia tidak berencana melaporkan hal itu ke pihak berwajib.

“Saya tidak melapor ke pihak berwajib. Semoga saja tidak terjadi lagi,” harap perempuan dengan 1 anak ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga

9 Januari 2025 - 14:23 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi

9 Januari 2025 - 11:13 WIB

Anak Korban Pembunuhan di Blandongan Tuntut Pelaku Dihukum Mati

8 Januari 2025 - 14:39 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Blandongan, Semua Adegan Sesuai Keterangan Awal

8 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

7 Januari 2025 - 15:10 WIB

Akhirnya Dua Pelaku Begal di Flyover Grati Ditangkap Polisi

7 Januari 2025 - 14:07 WIB

Ngaku Orang ‘Dekat’ Bupati Probolinggo Terpilih, Preman Malak PKL

6 Januari 2025 - 14:57 WIB

Uang Palsu Beredar di Lumajang, Pelaku Masih Belum Ditahan

6 Januari 2025 - 14:12 WIB

Berkat CCTV, Maling Tas dalam Mobil Diringkus Polisi

5 Januari 2025 - 17:09 WIB

Trending di Hukum & Kriminal