Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 20 Nov 2020 06:21 WIB

Duh! 2 Ekor Sapi di Paiton Raib Digondol Maling


					Duh! 2 Ekor Sapi di Paiton Raib Digondol Maling Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Pencurian Hewan (Curwan) jenis sapi terjadi di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Tak tanggung-tanggung, 2 ekor sapi raib sekaligus.

Aksi curwan ini terjadi pada Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 4.45 WIB. Sapi yang dicuri milik Hasan Zainul Arifin (36) warga Dusun Matikan II, Rt 030 Rw 010, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton yang dititipkan kepada Aris (40).

Kejadian bermula sekitar pukul 3.00 WIB ketika Aris menyalakan diesel dibelakang rumahnya untuk menyedot air sungai yang akan dialirkan ke selokan sawah. Satu jam kemudian, ia ke kandang sapi untuk memberi pakan.

Setelah memberi makan 2 ekor sapi, ia kembali lagi ke sawah untuk melajutkan proses irigasi sawah. Tak berselang lama, Aris kaget ketika mendapati 2 ekor sapi piaraannya sudah tidak berada di kandang.

“Dua ekor sapi yang hilang. Kami sudah mendatangi lokasi untuk olah TKP (Tempat Kejadian Perkara, red). Modus pencuriannya, pelaku masuk melalui pekarangan di sekita TKP,” kata Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri, Jum’at (20/11/2020).

Setelah berhasil masuk lewat pekarangan samping rumah, lanjut Kapolsek, pelaku kemudian mengambil 2 ekor sapi milik korban di kandang tanpa pintu dengan cara memotong tampar pengikat sapi lalu keluar melalui tempat semula pelaku masuk.

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta, dugaan sementara pelaku lebih satu orang. Selanjutnya akan dikembangkan dan hasilnya akan kami kabari, mohon kerjasamanya,” tandas Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal