Menu

Mode Gelap
Pocari Sweat Run 2025 Bakal Digelar di Sirkuit Mandalika Lombok, Menpora Dito Berikan Apresiasi Ngabuburit Asyik Bersama Komunitas Animal Lovers Probolinggo, Kenalkan Hewan ke Masyarakat Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember Terbongkar, Polisi Sita 3 Ton Pupuk Ramadhan Jadi Alasan Turunnya Pendapatan Pajak di Lumajang Gus Haris Soroti Alih Fungsi Lahan di Lereng Argopuro, Disebut Turut Sebabkan Banjir Mamin Kemasan Penyok Masih Dijual di Kota Probolinggo Menjelang Lebaran

Politik · 21 Nov 2020 12:33 WIB

Pilwali Pasuruan 2020; KPU Perkenalkan Sirekap dalam Simulasi


					Pilwali Pasuruan 2020; KPU Perkenalkan Sirekap dalam Simulasi Perbesar

PURWOREJO-PANTURA7.com, Simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara serta penggunaan aplikasi sistem rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Sabtu (21/11/2020).

Simulasi yang digelar sekitar pukul 07.00 WIB di gedung olahraga (GOR) Untung Suropati di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Ketua KPU RI Arief Budiman hadir langsung di lokasi ditemani Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Khoirul Anam, Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Dianasari, serta jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, simulasi itu digelar untuk melatih KPPS yang akan bertugas saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 berlangsung.

Menurutnya, KPU ingin memastikan bahwa regulasi kepemiluan benar-benar dipahami oleh petugas, “Dengan demikian, potensi konflik sepanjang tahapan pemungutan suara bisa diminimalisasi,” paparnya.

Penerapan sirekap pada pilkada serentak kali ini, lanjutnya, sekaligus menjadi upaya persiapan menuju Pemilu 2024. Apabila sirekap sukses, maka akan dijadikan dasar penetapan hasil pemilihan pada pemilu empat tahun kedepan.

Selain dinilai sangat efisien, menurut Arief, sirekap juga dapat mempercepat waktu rekapitulasi, “Jika dalam pemilihan kepala daerah, penetapan maksimal tujuh hari, maka dengan sirekap nantinya bisa dipersingkat menjadi 6 jam,” pungkasnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik