Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

Hukum & Kriminal · 24 Nov 2020 09:38 WIB

Apdesi Abaikan Ancaman LSM


					Apdesi Abaikan Ancaman LSM Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Probolinggo tidak meladeni ancaman LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang berencana melaporkan 5 Kepala Desa (Kades) atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).

Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo, Hasanudin menegaskan, pihaknya tidak akan ikut campur dalam dugaan korupsi tersebut terlalu dalam. Sebab, kata dia, saat ini masih fokus untuk pelantikan pengurus Apdesi Periode 2020-2023.

“Kami masih mau mensolidkan kepengurusan, dengan fokus pada pelantikan. Jadi kami belum berfikir sampai kesitu (pelaporan kades),” kata Hasanuddin, Selasa (24/11/2020).

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap akan membuka kran komunikasi dengan aktivis pengawas korupsi demi kemajuan masyarakat Kabupaten Probolinggo, khususnya dalam hal pemberdayaan desa.

“LSM itu adalah mitra kita, kalau mereka membuka komunikasi yang baik maka kita akan komunikasi dengan baik pula. Pegiat LSM juga berkontribusi kepada kita untuk memajukan desa,” tutur Hasanudin.

Setelah pelantikan Apdesi usai, paparnya, Apdesi berencana memperbaiki kinerja para kades di Kabupaten Probolinggo. Salah satu caranya, dengan mengumpulkan kades dan pegiat LSM dalam satu forum demi terjalinnya komunikasi yang baik.

“Jadi kami masih fokus pelantikan, karena demi perbaikan internal kita sendiri. Tapi intinya, kami tidak mau membela kades yang korupsi,” tegas Kades Penambangan ini.

Diketahui, LSM LIRA Probolinggo berencana melaporkan 5 Kades atas dugaan penyelewengan DD ke Polda Jatim dan Kejaksaan Negeri setempat. Sejauh ini, belum diketahui kades mana saja yang akan dipolisikan. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal