PAJARAKAN-PANTURA7.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, mengajak wartawan atau jurnalis yang bertugas di kabupaten setempat, gigih memerangi informasi hoaks.
Hal itu, tak lain guna menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat di Kabupaten Probolinggo, ditengah terpaan pandemi Covid-19. Sebab, penyebaran informasi hoaks selama pandemi kian masif, sehinggan justru menimbulkan kekacauan dan miskomunikasi.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo menyebut, anggota dewan selaku wakil rakyat pun tidak akan akan tinggal diam dengan kondisi tersebut. Edukasi akan terus disampaikan kepada konstituen, baik melalui reses ataupun secara langsung.
“Oleh karena itu, ayo kita bergandengan tangan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo ini, agar mereka tahu kondisi wilayahnya sendiri seperti apa,” kata Andi saat silaturahmi dengan wartawan, Rabu (2/12/2020).
Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, di Kabupaten Probolinggo tak sedikit ditemukan wartawan abal-abal yang mengaku bekerja di media tapi nyatanya tidak melakukan kegiatan jurnalistik. Yang ada, papar dia, justru melakukan intimidasi, bukan pencerahan informasi.
“Kami juga tidak menginginkan adanya media yang belum jelas itu sehingga berdampak kepada citra dan marwah jurnalis sebenarnya. Kami sebagai wakil rakyat, berjanji akan lebih terbuka lagi kedepannya,” ungkap pria asal Kecamatan Gending ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Yulius Cristian menjamin bahwa para jurnalis di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang ia kenali sudah bekerja sebagaimana tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.
“Kami juga tidak menghalang-halangi para pegiat media untuk mengkritisi kebijakan pemerintah, baik itu Pemkab ataupun DPRD Kabupaten Probolinggo. Karena dari situlah kami bisa membangun kepemerintahan yang lebih baik dan kami bisa dapat tambahan spirit,” ucap Yulius. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT