Menu

Mode Gelap
Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

Hukum & Kriminal · 5 Des 2020 09:09 WIB

Biang Curanmor di Kraksaan Tertangkap, Pelaku Masih ABG


					Biang Curanmor di Kraksaan Tertangkap, Pelaku Masih ABG Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Upaya Polsek Kraksaan Kabupaten Probolinggo mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayahnya membuahkan hasil. Polisi menangkap terduga pelaku dan penadahnya sekaligus.

Terduga pelaku yang ditangkap polisi adalah seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial RE (15). Awalnya, petugas menciduk ABG asal Desa Kertosuko, Kecamatan Krucil itu lantaran disiinyalir terlibat tindak pidana lain.

RE Diduga melakukan  pencurian dan pemberatan (Curat) uang tunai sebesar Rp 4 juta dan puluhan slop rokok milik Esus Isati, warga Desa Betek, Kecamatan Krucil.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui juga terlibat curanmor di wilayah Kecamatan Kraksaan. Lalu, ia ‘mencolek’ Nur Hasan (38) warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, yang disebutnya sebagai pembeli motor hasil curian.

Dari hasil pengembangan, kami dapat nama Nur Hasan sebagai penadah kendaraan curian. Setelah mendapat barang curian dari pelaku, motor dirusak nomor mesin dan nomor rangkanya lalu dijual,” kata Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh, Sabtu (5/12/2020).

Saat menangkap Nur Hasan pada Jum’at (4/12/2020) kemarin, polisi menyita 3 unit Honda Beat masing-masing berwarna hitam, hijau dan merah tanpa plat. Nomor rangka dan nomor mesin motor, juga telah dirusak.

“Pelaku ini ternyata terlibat pencurian motor di beberapa TKP di Kecamatan Kraksaan, yaitu pada tanggal 12 Oktober 2020, 10 April 2020, 27 Mei 2020, 28 Agustus dan 26 November 2020,” jelasnya.

Selain 3 unit motor bodong, barang bukti lain yang berhasil disita petugas diantaranya sebuah BPKB motor Honda Blade Nopol DK-7694-CH, 20 lembar STNK dan bukti pembayaran pajak palsu, 4 pasang plat TNKB dan sebuah gerenda.

Lalu sebuah kunci T, 5 anak kunci, 2 slebor motor CRF KLX, 1 box pasangan motor, 1 cover tangki Kawasaki Ninja, 21 tempat plat TNKB, 6 tang, 6 engkol, 1 mata Bor, 5 obeng, 1 kunci L, 3 pucuk alat ketok TNKB, 3 kaleng pilox, 8 spion motor dan 2 buah palu.

“Kami juga masih memburu pelaku lainnya, karena kami sudah kantongi beberapa nama pelaku. Mohon kerjasamanya dan bantuannya,” tandas Fitroh menyudahi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal