PASURUAN-PANTURA7.com, Mantan Wakil Wali Kota Pasuruan dua periode, Pudjo Basuki, dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Membelot dari intruksi partai dalam Pilkada Serentak 2020 menjadi alasannya.
Pemecatan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC PDI-P Kota Pasuruan, Teddy Armanto, saat menggelar konferensi pers di sekretariat DPC PDI-P Kota Pasuruan, Keluruhan Bagilan, Kecamatan Panggungrejo, Sabtu (5/12/2020).
Pemecatan politisi senior PDI-P itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 79-80/KPTS/DPP/XII/2020 tentang Pemecatan Pudjo Basuki dan Luluk Mauludiyah dari Keanggotaan PDI-P.
Dalam surat tersebut juga tertera tandatangan Ketua Umum DPP PDI-P, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.
Menurut Teddy, mantan Ketua DPC PDI-P Kota Pasuruan Itu dipecat karena dinilai mengabaikan intruksi DPP PDI-P untuk mendukung Cawali Raharto Teno Prasetyo, di Pilwali Pasuruan 2020. Sebaliknya, Pudjo mendukung Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang notabene lawan tanding Teno.
Pudjo tidak sendirian, pemecatan juga ditujukan untuk istrinya, Luluk Mauludiyah, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Kota Pasuruan.
Dikatakan Teddy, mulai 4 Desember 2020, Pudjo dan Luluk sudah tidak boleh untuk berkegiatan dan menduduki jabatan apapun atas nama PDI-P.
“Alasannya, Pudjo Basuki dan Luluk Mauludiyah telah melakukan pembangkangan terhadap kode etik partai dan tidak mengikuti intruksi dari DPP PDI-P,” tandas Teddy.
Teddy menghimbau agar tidak ada kader PDI-P lain yang membelot dan mendukung partai lainnya, kecuali calon yang diusung PDI-P di Pilwali Pasuruan sehingga internal partai tetap solid.
“Mulai DPC, PAC hingga ranting tetap solid semua. Tetap dibawah kendali ketua DPC,” tambah Teddy. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT