Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 8 Des 2020 07:59 WIB

Dua Bulan, 7 Bocah Jadi Korban Pencabulan


					Dua Bulan, 7 Bocah Jadi Korban Pencabulan Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Dalam dua bulan terakhir, terhitung sejak Oktober hingga November 2020, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo menerima sebanyak 7 laporan kasus asusila.

Dari 7 laporan tersebut, 4 kasus sudah berhasil diungkap dengan 6 orang pelaku. Kasus-kasus itu tersebar di Kecamatan Tegalsiwalan, Leces, Besuk dan Gading. Seluruh korban, merupakan anak-anak dibawah umur.

Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara mengatakan, dari total 7 laporan kasus asusila terhadap anak di bawah umur tersebut, 3 diantaranya masih dalam pengembangan. Namun pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku.

“Tiga kasus belum kami ungkap, dan dari 6 pelaku itu di satu TKP (Tempat Kejadian Perkara) yaitu di Kecamatan Besuk dengan 2 korban dan 3 pelaku, para korban ini digilir. Kalau untuk sisanya itu masing-masing 1 pelaku yang kami amankan,” kata Agung, Selasa (8/12/2020).

Maraknya kasus pencabulan, sambung Agung, tak lepas dari pemberlakuan aturan untuk belajar di rumah dan kurangnya pengawasan dari orang tua. Sehingga baik korban ataupun pelaku tidak menggunakan waktu luangnya dengan hal yang positif.

“Rata-rata pelaku itu orang terdekat korban, salah satunya di Kecamatan Leces, pelaku adalah paman korban yang sudah lama bercerai dengan istrinya. Karena sudah lama tidak begituan akhirnya dilampiaskan kepada keponakan sendiri,” tutur Agung.

Oleh karenanya, Agung mengimbau kepada orang tua, untuk lebih mengedepankan pengawasan selagi aturan belajar di sekolah belum diberlakukan. Lebih tepatnya, pengawasan orang tua kepada buah hatinya dalam menggunakan HP.

“Dampaknya besar kalau tidak diawasi, karena modus para pelaku rata-rata setelah kenalan di media sosial, lalu bertukar nomor HP hingga mengajak ketemu. Seperti pelaku di Kecamatan Besuk, korban lebih dulu dicekoki miras lalu dibawa ke rumah kosong dan digilir,” tutupnya.

Sekedar informasi, kasus asusila terhadap anak dibawah umur selama 2 bulan terakhir jauh lebih banyak dibandingkan pada April dan Juli 2020. Dalam rentang itu, kasus pencabulan anak hanya 3 kejadian. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal