GENDING-PANTURA7.com, Seorang pemuda tunawicara bernama Sholihin, warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Gending. Sebabnya, ia mencoba mencuri di wilayah kecamatan setempat.
Pemuda tersebut mencoba mencuri tas milik Ali Lutfi, warga Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres setempat.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Maskur Ansori mengatakan, pelaku mencoba mencuri tas korban di masjid Nurul Jannah di Desa Curahsawo, Kecamatan Gending. Saat itu korban sedang beristirahat.
“Tidak sampai diambil, hanya saja saat mau mengambil tas tersebut korban sadar dan langsung memegang tangan pelaku. Tapi pelaku bisa lolos dan akhirnya diteriaki maling sama korban,” kata Maskur, saat ditemui di Mapolres Probolinggo.
Teriakan maling itug, lanjut Maskur, sontak membuat warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Gending kemudian diserahkan ke Polres Probolinggo.
“Diteriaki maling karena saat tangan pelaku dipegang dan ditanya oleh korban, pelaku hanya diam saja, apalagi kesadaran korban belum pulih karena baru bangun tidur. Kerugiannya hanya Rp100 ribu karena di dalam tas hanya berisi HP biasa,” jelas Maskur.
Menurut Maskur, pihaknya tidak bisa menahan pelaku. Sebab selain tidak bisa dimintai keterangan lantaran bisu, kerugian yang dialami korban hanya Rp100 ribu. ” Jadi kami berikan Tipiring saja (Tindak Pidana Ringan, red),” ujar mantan Kanit PPA ini. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT