PAJARAKAN-PANTURA7.com, Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) Sat Sabhara Polres Probolinggo menyita ratusan botol minuman keras (Miras). Ratusan botol minuman beralkohol itu, selanjutnya akan dimusnahlan menjelang pergantian tahun baru.
Total, ada sekitar 672 miras yang disita petugas selama 2 bulam terakhir. Rinciannya, petugas menyita sebanyak 75 botol miras selama Oktober, lalu menyita 597 botol miras selama November 2020.
“Sedangkan di Desember hingga pertengahan bulan, ada sekitar 36 botol miras yang berhasil kami razia,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi, Selasa (15/12/2020).
Rata-rata, lanjut Jayadi, miras-miras tersebut disita dalam operasi di wilayah Kabupaten Probolinggo bagian tengah, seperti Kecamatan Tegalsiwalan, Leces dan Banyuanyar.
“Dominan miras yang kami situ itu jenis arak. Dari hasil interogasi ke penjual, mereka mendapatkan miras paling dari Kabupaten Lumajang dan Pulau Bali,” ungkap perwira asal Kabupaten Sampang, Madura ini.
Penenggak miras, sambung Jayadi, rata-rata pria dewasa dengan kisaran usia 25 hingga 40 tahun. Sementara para penjualnya, mayoritas berusia 40 sampai 50 tahun.
“Ratusan botol miras imi nantinya akan dimusnahkan menjelang pergantian tahun 2020 dan akan digabung dengan hasil razia bulan-bulan sebelumnya. Kami harap masyarakat bisa langsung melapor jika mendapati toko yang menyediakan miras,” pintanya. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT