Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 16 Des 2020 13:00 WIB

Ternyata, Remaja Kraksaan Nekad Curi Motor Majikan demi ‘Booking’ Perempuan


					Ternyata, Remaja Kraksaan Nekad Curi Motor Majikan demi ‘Booking’ Perempuan Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Pemicu MRH (19) nekad melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terkuak. Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, aksi itu dilakukan karena ia ingin foya-foya dengan berpesta miras bersama teman-temannya.

Temuan itu disampaikan Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto. Menurutnya, saat diinterogasi pelaku mengaku akan menjual sepeda motor milik Khamsiah (51), yang dicurinya untuk keperluan berfoya-foya.

“Pelaku ini kerap mentraktir teman-temannya atau istilah lainnya jadi bos dadakan dengan berpesta miras, karaokean hingga mendatangi salah satu lokasi di Kecamatan Besuki untuk menyewa perempuan,” kata Sus Jayanto, Rabu (16/12/2020).

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap korban, lanjut Sus, diketahui bahwa korban kerapkali kehilangan uang hasil jualan tembakau sejak September lalu. Namun disisi lain, pelaku mengelak telah mempreteli uang korban.

“Kalau di total sekitar Rp 30 juta uang korban hilang. Tapi tidak diambil sekaligus, kadang Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu yang hilang. Namun pelaku tidak merasa mengambil uang korban saat kami periksa,” ungkap Sus.

Hingga saat ini, sambung Sus, pihaknya masih memburu rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Buron itu adalah RI (17) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau rekan pelaku sudah kami amankan, baru kasus ini akan kami kembangkan lagi. Karena sepeda motor curian ini kami temukan di rumah ibu pelaku di wilayah Kecamatan Maron,” tutur dia.

Diketahui, petugas gabungan dari Polsek Besuk dan tim Opsnal Polres Probolinggo, meringkus MRH (19) warga Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Gara-garanya, MRH terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Remaja ini diringkus usai menggondol motor berplat N-6944-MT milik Khamsiyah (51) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo Rabu (25/11/2020). Korban yang tak lain adalah majikan pelaku. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal