GEMPOL-PANTURA7.com, Dengan mengendarai kendaraan bermotor, ratusan warga Dusun Jurang Pelen I, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggruduk Kantor Desa Bukusari, Jumat (18/12/2020) pagi. Dalam aksinya, massa memaksa untuk bertemu Kepala Desa Bulusari, Nurhayati.
Aksi massa ini berkaitan dengan penahanan tokoh masyarakat setempat, Samud, yang juga juragan tambang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Samud ditahan pasca terlibat korupsi pengerukan Tanah Kas Desa (TKD) Bulusari.
Pantauan dilokasi, warga sempat emosi lantaran mereka menunggu hampir dua jam namun Kades belum juga keluar untuk menemui mereka. Alasannya, karena sedang ada kegiatan di Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Kalau tidak ditemui sekarang, warga Jurang Pelen akan datang semua,” kata salah seorang peserta aksi.
Kemarahan massa akhirnya bisa diredam setelah petugas gabungan dari TNI/Polri serta dibantu Satpol PP melobi agar bersedia bernegosiasi.
”Ibu kades sedang tidak ada di kantor, informasi yang kami terima bu Kades sedang ada acara di Pemkab sehingga tidak bisa menemui warga,” kata Sekretaris Desa Bulusari, Arie Setiawan.
Kapolsek Gempol, Kompol Kamran mengatakan, untuk mengantisipasi adanya aksi-aksi yang tidak diinginkan, pihaknya menerjunkan belasan personil dari Polsek dan Polres Pasuruan dibantu koramil serta Satpol PP.
“Kita hanya mengawal jalannya aksi demo saja,“ jelas Kapolsek. (*)
Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT