Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Pemerintahan · 21 Des 2020 12:43 WIB

Dilarang Mandi di Sumber Tetek, Warga Wadul Dewan


					Dilarang Mandi di Sumber Tetek, Warga Wadul Dewan Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Larangan mandi di kawasan Candi Belahan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur berbuntut panjang.

Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Senin (21/12/2020) siang.

Kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat untuk meluapkan kekecewanaannya. Sebab, selama ini candi yang akrab disebut Candi Sumber Tetek itu, menjadi sarana ritual bagi warga. Tidak hanya warga setempat, tetapi juga dari luar kota.

“Kami berharap, larangan mandi tersebut bisa dicabut,” ungkap Ketua Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Ari Kurniawan.

Ari berharap, legislatif bisa memediasi keluhan tersebut. Karena, dampak larangan itu memicu penurunan ekonomi warga. Warung-warung yang berada di lokasi sekitar, kini sepi karena tidak ada pengunjung datang.

“Kami datang ke sini meminta mediasi dengan BPCB Jatim, supaya ada kejelasan. Mandi seperti apa yang dilarang, karena kawasan itu sudah bertahun-tahun digunakan untuk mandi ritual,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi berjanji akan menindaklaaspirasi warga tersebut bakal ditindaklanjuti. Ia akan mengkomunikasikan persoalan ini dengan pihak BPCB Jatim. Sehingga, ada kejelasan. 

“Kami akan sampaikan aspirasi teman-teman ke BPCB. Bagaimanapun, kawasan setempat menjadi salah satu penyokong ekonomi warga sekitar,” janji politisi PDI Perjuangan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator BPCB Jawa Timur wilayah Pasuruan, Sulikhin menjelaskan, larangan mandi di Sumber Tetek dibuat karena mempertimbangkan struktur candi yang sudah terkikis sumber air.

Selain itu, mengingat saat  memasuki musim penghujan, dikhawatirkan akan membahayakan pengunjung yang sedang mandi jika sewaktu-waktu candi runtuh.
 
Sebagai gantinya, apabila pengunjung ingin mandi, Pemerintah Desa Wonosunyo menyediakan tempat mandi khusus yang airnya diambilkan dari sumber air candi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan