Menu

Mode Gelap
Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas Balap Sepeda Tour Semeru lll Diikuti Berbagai Daerah Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Tol Probowangi Pasca Dibuka Fungsional Menjelang Natal, Cemara Poa-poa di Prigen Banjir Pesanan Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

Pendidikan · 26 Des 2020 07:41 WIB

Sekolah Masih Daring, Wali Murid Pusing


					Sekolah Masih Daring, Wali Murid Pusing Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah (Pemda), kantor wilayah (Kanwil) dan/atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk menentukan izin pembelajaran tatap muka.

Kebijakan pembelajaran tatap muka ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 20 November 2020. Pembelajaran tatap muka boleh digelar secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.

Seorang wali murid salah satu sekolah negeri di Kota Pasuruan mengatakan, bahwa sekolah daring (dalam jaringan, red) tidak efektif dan cenderung membuat anaknya kurang serius dalam belajar.

“Tugas apapun itu dikerjakan dengan asal comot dari google. Jadinya kan tidak berfikir keras lagi,” keluh Anis (50) warga Kecamatan Tembokrejo, Kota Pasuruan menceritakan keseharian anaknya selama belajar secara daring, Sabtu (26/12/20).

Sementara, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Endang Nurmiyati mengatakan, bahwa pembelajaran tatap muka akan digelar dengan memperhatikan zona penyebaran Covid-19.

“Akan kita gelar tatap muka saat pandemi Covid-19 berada dalam zona resiko penyebarannya rendah atau zona kuning dan dengan persetujuan wali murid,” papar Endang kepada PANTURA7.com.

Ia menegaskan, jika sewaktu-waktu sekolah tatap muka sudah bisa digelar, tiap-tiap sekolah sudah harus menyediakan sarana-prasarana pendukung dalam penerapan protokol kesehatan.

“Seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat cek suhu tubuh hingga zona jaga jarak. Itu wajib dilakukan,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 1.739 Siswa di Lumajang Putus Sekolah

14 November 2024 - 16:25 WIB

Cegah Terulangnya Kasus Supriyani, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Siap Dampingi Guru

5 November 2024 - 16:14 WIB

Cegah Perundungan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Masifkan Pendidikan Hukum ke Pelajar

7 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

7 September 2024 - 20:48 WIB

Top! 13 Kontingen Pelajar Harumkan Nama Lumajang di Olimpiade Nasional

22 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Duh! 5.848 Pelajar di Lumajang Putus Sekolah

16 Agustus 2024 - 19:38 WIB

Bahayakan Siswa, DPRD Kabupaten Probolinggo Kecam Pembiaran Kerusakan SDN Bimo 

8 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Duh! Jumlah Penderita HIV di Lumajang Capai 2.103 Orang

6 Agustus 2024 - 19:30 WIB

Trending di Pendidikan