Menu

Mode Gelap
Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

Pendidikan · 26 Des 2020 07:41 WIB

Sekolah Masih Daring, Wali Murid Pusing


					Sekolah Masih Daring, Wali Murid Pusing Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah (Pemda), kantor wilayah (Kanwil) dan/atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk menentukan izin pembelajaran tatap muka.

Kebijakan pembelajaran tatap muka ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 20 November 2020. Pembelajaran tatap muka boleh digelar secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.

Seorang wali murid salah satu sekolah negeri di Kota Pasuruan mengatakan, bahwa sekolah daring (dalam jaringan, red) tidak efektif dan cenderung membuat anaknya kurang serius dalam belajar.

“Tugas apapun itu dikerjakan dengan asal comot dari google. Jadinya kan tidak berfikir keras lagi,” keluh Anis (50) warga Kecamatan Tembokrejo, Kota Pasuruan menceritakan keseharian anaknya selama belajar secara daring, Sabtu (26/12/20).

Sementara, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Endang Nurmiyati mengatakan, bahwa pembelajaran tatap muka akan digelar dengan memperhatikan zona penyebaran Covid-19.

“Akan kita gelar tatap muka saat pandemi Covid-19 berada dalam zona resiko penyebarannya rendah atau zona kuning dan dengan persetujuan wali murid,” papar Endang kepada PANTURA7.com.

Ia menegaskan, jika sewaktu-waktu sekolah tatap muka sudah bisa digelar, tiap-tiap sekolah sudah harus menyediakan sarana-prasarana pendukung dalam penerapan protokol kesehatan.

“Seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat cek suhu tubuh hingga zona jaga jarak. Itu wajib dilakukan,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup

16 April 2025 - 18:21 WIB

Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak

16 April 2025 - 18:10 WIB

SMP Satap Ranuyoso Lumajang Sempat Ditutup Sepihak

15 April 2025 - 17:48 WIB

Mensos Gus Ipul Tinjau Kelayakan Rusunawa yang Disiapkan Pemkot Probolinggo jadi Sekolah Rakyat

14 April 2025 - 04:02 WIB

SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

10 April 2025 - 17:05 WIB

Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

8 April 2025 - 18:47 WIB

Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi

6 April 2025 - 19:44 WIB

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat

1 April 2025 - 18:23 WIB

Trending di Pendidikan