Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 27 Des 2020 02:10 WIB

Tempat Nongkrong Digerebek, Belasan Motor Bodong Disita


					Tempat Nongkrong Digerebek, Belasan Motor Bodong Disita Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Tim gabungan Polsek Kraksaan dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, menggerebek tempat nongkrong di wilayah setempat, Minggu (27/12/2020) dini hari. Hasilnya, belasan sepeda motor yang sudah dimodifikasi ala motor balap disita.

Belasan sepeda motor yang disita itu terdapat di dua titik, yakni di sekitar Alun-alun Kota Kraksaan dan di Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL). Pasca disita, motor bodong itu dibawa Pos Pengamanan (Pospam) Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Di dua lokasi, kami dapati kendaraan bermotor modifikasi kendaraan balap. Kami amankan untuk meminimalkan angka pencurian dan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto.

Menurut Sujianto, selain sudah dimodifikasi ala motor balap jalanan dengan knlapot obrong dan kedua roda tipis, 15 unit motor tersebut juga tak satupun dilengkapi nomor polisi (Nopol) serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Karena sudah dirubah dari standar, akhirnya kami minta untuk mengembalikan ke setelan awal jika ingin membawa pulang kendaraannya. Mereka ini kebanyakan melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Karena tak ingin terkecoh, sambung Sujianto, pengerjaan untuk mengembalikan kendaraan ke standar awal harus dilakukan di Pos Pengamanan. Pemilik motor juga tidak diperbolehkan membawa kembali knalpot ataupun ban produk modifikasi.

“Setelah sepeda motor sudah kembali ke setelan awal, mereka dipersilahkan kembali ke rumahnya masing-masing dan knalpot beserta ban sitaan langsung dibawa ke mapolsek,” tutup mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini.

Sekedar informasi, sepanjang tahun 2020, terjadi 606 kasus kecelakaan di wilayah Kabupaten Probolinggo dan 65 orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di tahun 2020 tercatat ada 15 kasus. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal