Menu

Mode Gelap
Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember

Berita Pantura · 28 Des 2020 10:25 WIB

Dikeluhkan Warga, DPRD Sidak TPA Kenep


					Dikeluhkan Warga, DPRD Sidak TPA Kenep Perbesar

BEJI-PANTURA7.com, Menindak lanjuti laporan dan keluhan warga, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di TPA Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/12/2020). Saat sidak, Komisi III menemukan beberapa kerusakan ringan saluran drainase di TPA Kenep.

“Kami menemukan U ditch yang digunakan sebagai drainase minim dan juga kami temukan besi-besinya juga mencuat. Selain itu, kami juga menemukan drainase yang tidak ditutup dengan semestinya. Bahkan kualitas cornya buruk,” kata Sekretaris Komisi III, M. Zaini.

Menurut Zaini, selain soal konstruksi bangunan, Komisi III juga menyorot timbunan sampah yang menggunung. “Dari Jalan Raya Beji maupun dari jalan tol dapat dilihat secara kasat mata kondisi sampah menggunung,” ujarnya.

Zaini berharap, dari temuan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan harus berbenah secara keseluruhan. Terutama untuk TPA Kenep, yang dinilai amburadul.

“Untuk DLH, kami berharap TPA segera dibenahi secara menyeluruh, kami tunggu, dan kami awasi secara komprehensif. Lebih-lebih ada TPA Wonokerto yang baru, seharusnya TPA Kenep jangan ditinggalkan. Bahkan saya lihat amburadul,” imbuh politisi PDIP ini.

Komisi III akan meminta keterangan kepada DLH terkait temuan tersebut, Januari 2021 mendatang.

Sementara itu, Suprapto, Ketua Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Pasuruan mengatakan, kerusakan pada drainase tersebut disebabkan oleh truk sampah yang setiap hari melewati jalan tersebut. Pembangunan TPA sudah diawasi dan disetujui oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

“Pengerjaan sudah diserahterimakan, sudah P1 dan didampingi oleh Kejaksaan, jadi sudah selesai, sudah sesuai spek. Nah kalau ada kerusakan ya wajar, kan dilewati truk-truk sampah. P2 nanti ada jaminan pemeliharaan yang menjadi tugas pelaksana,” katanya.

Suprapto menambahkan, untuk sampah yang menggunung, pihaknya sudah menyiapkan saluran yang digunakan sebagai penampung sementara. Karena tidak ada lagi tempat untuk menampung sampah di TPA Kenep.

“Kan ada saluran besar 2 meter, di situ fungsinya ada dua, yang pertama agar sampah ketika hujan tidak longsor terbawa air, kedua, sebagai tempat baru untuk sampah yang menggunung, karena tempatnya memang sudah tidak ada,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura