Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Wisata · 3 Jan 2021 11:43 WIB

Ditutup Karena Langgar Prokes, Pengelola Wisata Gili Ketapang Kapok


					Ditutup Karena Langgar Prokes, Pengelola Wisata Gili Ketapang Kapok Perbesar

SUMBERASIH-PANTURA7.com, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo menutup wisata Snorkeling Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Penutupan tersebut diberlakukan setelah pengelola wisata dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Penutupan wisata di Pulau Gili Ketapang imbas dari membeludaknya wisatawan yang berkunjung ke wisata bahari itu. Pertimbangan lainnya, banyak wisatawan tak mengindahkan prokes selama mengunjungi tempat wisata selama libur tahun baru.

“Sebelum ditutup, kami sudah menerapkan prokes seperti yang dianjurkan pemerintah. Mungkin karena khawatir penularannya makin tidak terkendali sehingga membuat Satgas mengambil tindakan,” kata salah satu operator Wisata Snorkeling Gili Ketapang, Abdul Muis, Minggu (3/1/2021).

Menurut Muis, pasca penutupan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (2-3/1/2021) itu, pihaknya berjanji akan memperketat penerapan prokes bagi para pengunjung. Hal tersebut, demi kemaslahatan bersama, khususnya pengelola wisata di Probolinggo.

“Kebetulan wisata disini (Gili Ketapang) hanya ditutup dua hari oleh satgas, dan di hari terakhir ini kami jadikan aktivitas untuk melangkapi sarana prasarana penerapan prokes. Ya semoga saja, tidak sampai ditutup lagi,” ujar Alumnus Pesantren Zainul Hasan Genggong ini.

Sementara itu, Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menyampaikan, pihaknya tetap akan memantau tempat-tempat wisata dalam penerapan prokes.

“Kami pantau, kalau memang nanti ada wisata tidak mentaati anjuran pemerintah diantaranya penerapan prokes dan penerimaan kunjungan tidak lebih 30 persen, maka akan kami tutup lagi,” tegas pria sekaligus Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Diketahui, aktifitas wisata Bermi Eco Park di Desa Bermi, Kecamatan Krucil ditutup Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo karena dinilai melanggar prokes. Setelahnya, Wisata Gili Ketapang juga ditutup dengan alasan yang sama. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wisata Lumajang Akan Ditingkatkan Fasilitasnya

12 November 2024 - 12:59 WIB

TNBTS Terapkan Tarif Baru Penggunaan Drone Rp2 Juta per Hari

2 November 2024 - 16:22 WIB

Pariwisata Lumajang Jadi Tolok Ukur Perkembangan UMKM Daerah

27 Oktober 2024 - 19:36 WIB

BB TNBTS Naikkan Tarif Tiket Masuk Bromo, ini Besarannya

25 Oktober 2024 - 16:15 WIB

Warung Godhong Gedhang Lumajang Sajikan Panorama Pedesaan dan Pemandangan Alam Pegunungan

20 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Kunjungan Wisatawan Asing ke Jatim Meningkat Tajam, Naik 77,33 Persen

13 Oktober 2024 - 11:43 WIB

Jajal Adrenalin, Naik Jip Susuri Jalur Mata Air Gunung Semeru

27 September 2024 - 13:16 WIB

Grojokan Sewu Lumajang Masuk Enam Besar di Dunia, dan Dua Besar di Asia

25 September 2024 - 17:01 WIB

Puncak B29 Negeri di Atas Awan Sajikan Panorama Alam Menakjubkan

22 September 2024 - 08:29 WIB

Trending di Wisata