Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2021 03:40 WIB

Dua Buron Curwan Diringkus, Tiga Masih DPO


					Dua Buron Curwan Diringkus, Tiga Masih DPO Perbesar

NGULING-PANTURA7.com, Unit Reskrim Polsek Nguling, menangkap satu dari empat pelaku pencurian hewan (curwan) sapi di kandang sapi milik Fauzan, Dusun Samsang 1, Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, pelaku pencurian sapi ini ada lima orang. Namun yang tertangkap baru Suyali, (47) warga Dusun Parasan, Desa Sanganom Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (10/01/2021).

Pelaku lain, Midi (35), warga Dusun Mendek Wetan, Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, sudah ditangkap Polsek Tongas, Polres Probolinggo Kota, dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Sementara tiga pelaku lain, masih buron. Mereka masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) kami,” terang Endy, Senin (11/01/2021).

Ketiga buron itu adalah Sa’agon (42), Babun (45) dan Mulyono (50). Komplotan ini menggasak sapi milik Fauzan pada 18 November 2020 sekitar pukul 04. 30 WIB.

Sebelum kejadian, korban mengecek sapinya sekitar pukul 02. 00 WIB. Saat itu, sapi masih lengkap berjumlah 2 ekor. Namun keesokan pagi harinya, sapi sudah tinggal satu ekor.

Pencarian yang dilakukan korban usai kejadian tak membuahkan hasil. Ia akhirnya menghubungi pemerintah desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Nguling.

Penangkapan terhadap Suyali, merupakan hasil pengembangan pasca tertangkapnya Midi. Polsek Nguling berkoordinasi dengan Polsek Tongas, dalam interogasi terhadap Midi.

Hasilnya, didapati nama Suyali dan 3 orang rekannya yang lain. Dari hasil pengintaian selama hampir 2 bulan, akhirnya Suyali berhasil diciduk setelah petugas mendapatkan informasi bahwa dia pulang kampung dari tempat pelariannya.

“Atas informasi tersebut petugas Polsek Nguling bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Suyali,” pungkas Endy. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal