Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Pemerintahan · 12 Jan 2021 09:22 WIB

MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Suci


					MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Suci Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Vaksinisasi massal yang direncanakan digelar mulai Kamis (14/1/2021) mendatang mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Merujuk fatwa MUI pusat, MUI setempat menyatakan, vaksin sinovac halal dan suci.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin. Ia mengamini fatwa MUI pusat Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produksi Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co.Ltd. China dan PT Bio Farma.

Dikatakan Yasin, adanya vaksin merupakan salah satu ikhtiar di masa pandemi Covid-19. Oleh karenanya, sebagai bentuk pencegahan penularan virus asal Wuhan, China tersebut melalui vaksinisasi.

“Segala obat atau vaksin yang akan diproduksi umat Islam, wajib hukumnya diketahui dan diyakini kesuciannya. Sedangkan untuk vaksin Sinovac ini tidak ada penggunaan bahan dari turunan babi atau bahan yang diharamkan dalam Islam,” kata Yasin, Selasa (12/1/2021).

Maka dari itu, lanjut Yasin, ketentuan hukum vaksin Sinovac adalah suci dan halal. Sehingga boleh digunakan umat Islam sepanjang terjamin keamanannya serta dinyatakan memenuhi kualifikasi dari keputusan Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) RI.

“Maka dari itu masyakarat tidak perlu ragu lagi, sudah ada fatwa dari MUI pusat dan jangan terpengaruh informasi liar yang belum diketahui dan tidak jelas sumbernya. Ikuti saja kebijakan pemerintah BPOM dan MUI pusat,” ungkap Yasin.

Sekedar informasi, sebanyak 3.626 nakes, disusul petugas pelayan publik sejumlah 1.652 orang bakal divaksin sebagai kelompok prioritas. Meski begitu, dalam vaksinisasi tersebut, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo tak menjamin warga aman dari virus jika tak mematuhi protokol kesehatan. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Trending di Pemerintahan