Menu

Mode Gelap
Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Koramil Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

Pemerintahan · 18 Jan 2021 14:26 WIB

Pilkades 2021 Tahap Pertama di Probolinggo Dimulai


					Pilkades 2021 Tahap Pertama di Probolinggo Dimulai Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk tahap pertama sebanyak 62 desa mulai digelindingkan. Kini masih tahap persiapan pembentukan panitia dan penghitungan kebutuhan anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto mengatakan, tahapan pilkades untuk “kloter” pertama dimulai sejak awal 2021. Tepatnya dari Januari hingga Mei mendatang.

“Saat ini, masih dalam tahap persiapan pembentukan panitia pilkades serta mengakumulasi kebutuhan anggaran dana selama pelaksanaan. Banyak persiapan yang harus segera diselesaikan pada awal bulan ini. Terutama soal anggaran,” kata Edy, Senin (18/1/2021).

Sebab, lanjut Edy, anggaran pilkades pada Minggu (2/5/2021) mendatang itu, berbeda dari konsep awal. Sehingga anggaran dana juga mengalami perubahan dan tentunya lebih besar dari sebelumnya yang telah diajukan.

Perubahan anggaran itu, menurut dia, dari bertambahnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing desa. Awalnya TPS ditetapkan sebanyak 62 TPS pada 62 desa. Sedangkan saat ini diputuskan bertambah menjadi 490 TPS.

“Penambahan TPS itu berdasarkan kebijakan dari SE kementrian atas pelaksanaan pilkades tahun ini. Ditetapkan setiap TPS maksimal menampung 500 pemilih. Sehingga dimungkinkan setiap desa lebih dari satu TPS. Untuk anggaran masih belum bisa kami sebut,” ujarnya.

Selain itu pilkades kali ini dilaksanakan di tengah-tengah masa pandemi Covid-19. Sehingga pihaknya perlu untuk kerja lebih ekstra dan menyiapkan segala kebutuhan protokol kesehatan (prokes) sesuai kebijakan yang ada di masing-masing TPS.

“Karena masa pandemi ini, jadi ditetapkan maksimal 500 pemilih dalam satu TPS. Agar tidak berkerumun dan mudah diatur oleh masing-masing panitia di desa,” tutup Edy saat ditemui di ruang Jabung 1 Gedung Pemkab Probolinggo. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Trending di Pemerintahan