Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Hukum & Kriminal · 21 Jan 2021 13:32 WIB

Suami Bunuh Istri, Tersangka; Dia Chat Seks dengan Pria Lain


					Suami Bunuh Istri, Tersangka; Dia Chat Seks dengan Pria Lain Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Teka-teki penyebab tewasnya Nurul Fadilah (27), warga Jl. Kyai Sekar, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, terkuak. Pelaku yang tak lain merupakan suami sirinya, Sahrizal (28), nekad menghabisi nyawa korban karena cemburu.

“Kemarin itu saya ke kost, saya menemukan chat dia (dengan pria lain), cerita-cerita seks gitu. Dia gak ngaku, tapi saya sudah tahu,” kata Sahrizal di Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (21/01/2021).

Selain cemburu, terang Sahrizal, sebelumnya ia sakit hati dengan keluarga korban yang berdasarkan cerita korban, keluarga menggunakan jasa dukun agar korban menjauhi pelaku. “Disitulah saya memuncaknya, saya emosi,” paparnya.

Lantaran tersulut emosi, pelaku kemudian mencekik leher istri sirinya di dalam kamar kost hingga korban tak bernyawa. “Saya cekik pakai tangan saja, gak pakai apa-apa,” tutur Sahrizal.

Sebelum kost di Jalan Letjen Sutoyo, Gang V, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, keduanya selama setahun ini tinggal di rumah korban. Namun mereka terpaksa pindah dan ngekost karena keluarga korban tidak merestui hubungan keduanya.

“Kemarin itu saya minta dia datang ke kost untuk mengantarkan tas, karena saya mau berangkat ke Riau. Tapi tahu dia chat begitu sama ngomong nyakitkan hati, ya akhirnya saya gelap mata,” paparnya.

Kanit IV Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto mengamini pengakuan Sahrizal. Menurutnya, pengakuan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejalan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi.

“Tersangka sakit hati karena keluarga korban tidak suda korban berhubungan dengan tersangka. Yang kedua, tersangka mengetahui adanya hubungan komunikasi melalui WA (Whatsapp) korban dengan laki-laki lain sehingga tersangka emosi,” tandas Joko.

Diketahui, peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu (20/01/2021). Korban ditemukan tewas di dalam kamar kost oleh pemilik kost, Jumila. Sesaat pasca kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polres Probolinggo Kota. (ST)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal