MAYANGAN-PANTURA7.com, Teka-teki penyebab tewasnya Nurul Fadilah (27), warga Jl. Kyai Sekar, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, terkuak. Pelaku yang tak lain merupakan suami sirinya, Sahrizal (28), nekad menghabisi nyawa korban karena cemburu.
“Kemarin itu saya ke kost, saya menemukan chat dia (dengan pria lain), cerita-cerita seks gitu. Dia gak ngaku, tapi saya sudah tahu,” kata Sahrizal di Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (21/01/2021).
Selain cemburu, terang Sahrizal, sebelumnya ia sakit hati dengan keluarga korban yang berdasarkan cerita korban, keluarga menggunakan jasa dukun agar korban menjauhi pelaku. “Disitulah saya memuncaknya, saya emosi,” paparnya.
Lantaran tersulut emosi, pelaku kemudian mencekik leher istri sirinya di dalam kamar kost hingga korban tak bernyawa. “Saya cekik pakai tangan saja, gak pakai apa-apa,” tutur Sahrizal.
Sebelum kost di Jalan Letjen Sutoyo, Gang V, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, keduanya selama setahun ini tinggal di rumah korban. Namun mereka terpaksa pindah dan ngekost karena keluarga korban tidak merestui hubungan keduanya.
“Kemarin itu saya minta dia datang ke kost untuk mengantarkan tas, karena saya mau berangkat ke Riau. Tapi tahu dia chat begitu sama ngomong nyakitkan hati, ya akhirnya saya gelap mata,” paparnya.
Kanit IV Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto mengamini pengakuan Sahrizal. Menurutnya, pengakuan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejalan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi.
“Tersangka sakit hati karena keluarga korban tidak suda korban berhubungan dengan tersangka. Yang kedua, tersangka mengetahui adanya hubungan komunikasi melalui WA (Whatsapp) korban dengan laki-laki lain sehingga tersangka emosi,” tandas Joko.
Diketahui, peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu (20/01/2021). Korban ditemukan tewas di dalam kamar kost oleh pemilik kost, Jumila. Sesaat pasca kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polres Probolinggo Kota. (ST)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT